Bobi Si Jambret Menyerahkan Diri Usai Video Aksinya Viral, Kasihan Kepada Korban yang Seorang Guru
Bobi yang berprofesi sebagai jambret ini merasa kasihan kepada korbannya yang seorang guru setelah video aksinya viral di media sosial.
Penulis: Frida Anjani | Editor: Adrianus Adhi
Penulis: Frida Anjani | Editor: Adrianus Adhi
SURYAMALANG.COM - Kronologi Bobi si jambret menyerahkan diri usai video aksinya viral di mesia sosial.
Bobi yang berprofesi sebagai jambret ini merasa kasihan kepada korbannya yang seorang guru setelah video aksinya viral di media sosial.
Sosok Bobi sendiri bukan orang baru dalam tindakan kriminal serupa.
Bobi Saputro Widodo (BSW), pelaku penjambretan Ibu Guru yang aksinya terekam kamera CCTV dan viral di media sosial ternyata seorang residivis.
Selain menjambret, Ia tercatat pernah menjalani proses hukum dua kali di Polresta Yogyakarta, atas dua kasus berbeda.

Kasus pertama, BSW dihukum karena senjata tajam pada tahun 2014.
Kemudian tahun 2017, diproses hukum dalam kasus pembobolan rumah yang disangkakan dengan pasal pencurian dan pembeberatan (curat).
Dan saat ini kembali berurusan dengan hukum atas kasus jambret.
"Jadi pelaku ini Residivis ketiga. Itu yang terhitung. Mungkin pernah ada lagi. Tapi tidak ketahuan," ungkap Kabid Humas Polda DIY, Kombes Yuliyanto, saat menggelar press rilis kasus penjambretan di Mapolres Bantul, Rabu (2/12/2020) dikutip dari Tribun Jogja.
Menurutnya, saat melancarkan aksi jambret, pelaku menggunakan sepeda motor RX King tanpa plat nomor kendaraan.
Pihaknya meminta warga masyarakat waspada, apabila menemukan sepeda motor tanpa dilengkapi dengan plat nomor.
Sebab, bisa jadi kendaraan tersebut digunakan untuk aksi kejahatan.
"Apabila ada sepeda motor tanpa plat motor, baik didepan dan belakang, mesti waspada, mesti curiga, harus diawasi dengan baik," ucapnya.
Diketahui sebelumnya, BSW menjadi pelaku tunggal dalam aksi penjambretan terhadap seorang Ibu Guru Menik Remen Lestari, warga Tamantirto, Kasihan.