Pilkada Malang 2020
Giliran SanDi yang Balik Laporkan Malang Jejeg, Sebut Sebar Hoaks Soal Didik Gatot Subroto
Tim Pemenangan Sandi untuk melaporkan akun Facebook Agustian Siagian SH ke Polres Malang.
Penulis: Mohammad Erwin | Editor: isy
SURYAMALANG.COM | MALANG - Tim Pemenangan pasangan Calon Bupati Malang, Muhammad Sanusi dan Didik Gatot Subroto, (Sandi) bereaksi atas postingan salah satu anggota Tim Hukum Malang Jejeg di media sosial Facebook.
Postingan akun bernama Agustian Siagian SH dinilai menyebarkan berita bohong alias hoaks.
Dalam postingannya, Agustian mengunggah video bertuliskan 'Didik Aja Pilih Nomor 3'.
Postingan itu diunggah di grup Facebook Malang Jejeg.
Pada unggahan tersebut, Calon Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto tampak menujukkan gestur tangan merujuk pada angka 3.
"Kami cukup menyesalkan dengan tindakan yang bersangkutan, mengingat yang bersangkutan juga berprofesi sebagai praktisi hukum," terang Timses Paslon Sandi, Abdul Qodir ketika dikonfirmasi.
Alhasil, postingan tersebut jadi pertimbangan Tim Pemenangan Sandi untuk melaporkan akun Facebook Agustian Siagian SH ke Polres Malang, Kamis (3/12/2020).
Qodir mengungkapkan gambar tersebut diunggah pada laman media sosialnya pada hari rabu, 02 desember 2020, yang mana hal tersebut tdk dapat diterima dan di benarkan oleh Didik Gatot Subroto selaku Cawabup paslon 1.
"Gambar tersebut diunggah pada Rabu 2 Desember 2020. Hal tersebut tidak dapat diterima dan dibenarkan oleh bapak Didik Gatot Subroto selaku Cawabup paslon nomor urut 1," jelas Abdul.
Abdul menambahkan, tindakan akun Agustian Siagian SH dianggap memenuhi unsur pada pasal 14 dan15 UU No 1 tahun 1946.
"Kalau terkait hoaks tim Sandi memang tegas dan tidak mau mentolelir," kata pria yang akrab disapa Adeng ini.
Terakhir, Adeng berharap kejadian ini bisa menjadi sarana introspeksi dan pembelajaran.
"Semoga ini menjadi pembelajaran bersama, kedepan tidak lagi ada hal-hal yang demikian," tutup Adeng.