Nasional

Termasuk Rizieq Shihab, Hasil Swab Covid-19 Harus Dilaporkan ke Pemerintah, Ini Kata Dinkes DKI

Termasuk Rizieq Shihab, Hasil Swab Covid-19 Harus Dilaporkan ke Pemerintah, Ini Kata Dinkes DKI

Editor: eko darmoko
ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/aww via Kompas.com
Habib Rizieq Shihab (HRS) menyapa massa yang menjemputnya di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (10/11/2020). HRS beserta keluarga kembali ke tanah air setelah berada di Arab Saudi selama tiga tahun. 

SURYAMALANG.COM - Semua hasil swab test virus corona setiap warga harus dilaporkan ke Pemerintah, termasuk hasil test swab Habib Rizieq Shihab.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Dwi Oktavia Handayani.

Terkait hal ini, harusnya hasil swab test pemimpin Front Pembela Islam (FPI) itu harus dilaporkan kepada Pemerintah.

"Saya enggak menjawab untuk Habib Rizieq, saya jawab sesuai aturannya."

"Jadi saat orang melakukan pemeriksaan baik atas inisiatif sendiri atau karena ada indikasi medis, maka yang wajib melaporkan itu adalah fasilitas kesehatannya," kata Dwi kepada Kompas.com, Kamis (3/12/2020).

Dwi mengatakan, hasil swab test memang menjadi kerahasiaan pasien.

Pasien punya hak apakah akan mengumumkan penyakitnya atau tidak.

Namun, faskes berkewajiban melaporkan hasil swab test karena hal itu berhubungan dengan penyakit menular.

"Enggak hanya Covid-19 ya, semua penyakit potensial wabah itu di Jakarta dari tahun 2005 sudah dibangun sistem elektronik pelaporan pasien dengan diagnosis penyakit potensial wabah," kata Dwi.

Dwi pun mengingatkan akan ada sanksi bagi fasilitas kesehatan yang tak mematuhi aturan.

"Sanksinya mulai dari sanksi yang sifatnya teguran, pembinaan, sampai sanksi administrasi," kata dia.

Rizieq sendiri melakukan swab test melalui MER-C, sebuah organisasi nirlaba yang bergerak di bidang kedaruratan medis.

Dwi menyebutkan, MER-C tak terdaftar sebagai rumah sakit atau laboratorium yang melayani swab test.

Selama ini, organisasi tersebut juga tidak pernah melaporkan hasil swab test ke Dinkes.

"Di daftar laboratorium, faskes rumah sakit, enggak ada nama MER-C," katanya.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved