Update Penyelidikan Video Syur Mirip Gisel, Berkas Perkara Sudah Rampung & Diserahkan ke Kejaksaan
Berikut update penyelidikan kasus video syur mirip Gisel, berkas perkara sudah rampung dan diserahkan ke kejaksaan
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Adrianus Adhi
Penulis: Sarah, Editor: Adrianus Adhi
SURYAMALANG.COM, MALANG - Perkembangan penyelidikan kasus video syur mirip Gisel terus dilakukan polisi.
Saat ini berkas perkara kasus video syur mirip Gisel sudah rampung dan telah diserahkan ke kejaksaan.
Sementara itu, analisa tim IT yang memastikan siapa sebenarnya pemeran video syur mirip Gisel masih berjalan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, berkas kasus telah dikirimkan ke kejaksaan untuk tahapan lebih lanjut.
"Menyangkut kasus saudara PP dan MN sebagai tersangka yang menyebarkan secara masif, ini sudah tahap satu kepada JPU (Jaksa Penuntut Umum)," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Rabu (2/12/2020).
Baca juga: Endang Tarot Meninggal hingga Mengejutkan Para Artis, Robby Purba Sudah Dipamiti Lebih Dulu
Baca juga: Sosok Tiara di Mata Gurunya, Calon Pengantin Meninggal Disebut Minum Racun, Dikenal Tertutup

Yusri mengatakan, saat ini penyidik masih menunggu keterangan kejaksaan guna mengetahui kelengkapan berkas perkara kasus yang telah diserahkan.
"Kami masih menunggu hasil dari JPU apakah sudah bisa diterima atau belum," ucapnya.
Terkait pemeran wanita dan pria dalam video tersebut, polisi menyatakan masih menunggu hasil penelitian saksi ahli forensik yang sebelumnya sudah dimintai keterangan.
"Pertanyaan apakah nanti (GA) akan dipanggil, bagaimana perkembangan daripada hasil ahli forensik nanti seperti apa.
Baru nanti kami lakukan pemanggilan lagi ya," ucap Yusri dikutip dari Kompas.com artikel 'Polisi: Berkas Kasus Penyebaran Video Syur Mirip Artis GA Rampung dan Diserahkan ke Jaksa'.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menerima laporan dari seseorang berinisial FD tentang lima akun media sosial yang diduga menyebarkan videp syur mirip artis Gisel.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi menangkap dua orang berinisial PP dan NN.
Keduanya diduga merupakan penyebar video syur secara masif di media sosial dengan motif untuk menaikan followers.
Baca juga: Yuni Shara Dijuluki Bak Vampir Saat Foto Bareng Ariel Noah, Cantiknya Tak Luntur di Usia 48 Tahun
Baca juga: Nikita Mirzani Syok Tahu Rutinitas Ranjang Siti Badriah, Sampai Harus Ingatkan Sang Teman

Kini PP dan NN telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.