Pilbup Gresik
Daftar Larangan bagi Pemilih Saat Coblosan Pilbup Gresik, Jangan Sembarangan Pakai Masker
Pemilih wajib memakai masker saat menggunakan hak pilih di Pilbup Gresik, Rabu (9/12/2020)
SURYAMALANG.COM, GRESIK - Pemilih wajib memakai masker saat menggunakan hak pilih di Pilbup Gresik, Rabu (9/12/2020).
Tapi, jangan sembarangan memakai masker.
Pemilih harus menggunakan masker yang tidak ada embel-embel pasangan calon (paslon).
Pemilih juga dilarang menggunakan atribut bergambar paslon, seperti kaus, topi, dan sebagainya.
Komisioner KPU Gresik Divisi Sosialisasi dan SDM, Makmun mengatakan jika ada pemilih yang memakai masker bergambar paslon, maka akan diganti dengan masker dari KPU.
“Kami sudah siapkan masker untuk pemilih yang tidak makai masker atau pemilih yang memakai masker bergambar paslon,” kata Makmun kepada SURYMALANG.COM, Selasa (8/12/2020).
Makmun menegaskan pengaman TPS yang akan mencopot masker bergambar paslon yang dipakai pemilih di TPS.
"Diharap pemilih mentaati peraturan yang sudah ditetapkan," terangnya.(Willy Abraham)