Pilbup Gresik

Daftar Larangan bagi Pemilih Saat Coblosan Pilbup Gresik, Jangan Sembarangan Pakai Masker

Pemilih wajib memakai masker saat menggunakan hak pilih di Pilbup Gresik, Rabu (9/12/2020)

Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/kolase Kompas.com/TribunnewsWiki.com
Ilustrasi 

SURYAMALANG.COM, GRESIK - Pemilih wajib memakai masker saat menggunakan hak pilih di Pilbup Gresik, Rabu (9/12/2020).

Tapi, jangan sembarangan memakai masker.

Pemilih  harus menggunakan masker yang tidak ada embel-embel pasangan calon (paslon).

Pemilih juga dilarang menggunakan atribut bergambar paslon, seperti kaus, topi, dan sebagainya.

Komisioner KPU Gresik Divisi Sosialisasi dan SDM, Makmun mengatakan jika ada pemilih yang memakai masker bergambar paslon, maka akan diganti dengan masker dari KPU.

“Kami sudah siapkan masker untuk pemilih yang tidak makai masker atau pemilih yang memakai masker bergambar paslon,” kata Makmun kepada SURYMALANG.COM, Selasa (8/12/2020).

Makmun menegaskan pengaman TPS yang akan mencopot masker bergambar paslon yang dipakai pemilih di TPS.

"Diharap pemilih mentaati peraturan yang sudah ditetapkan," terangnya.(Willy Abraham)

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved