Kronologi Mobil PNS Asal Semarang Dibawa Kabur PSK, Sudah Langganan & Dibuat Mabuk Sampai Tak Sadar
Inilah kronologi mobil PNS asal Semarang dibawa kabur PSK ketika tengah berkencan di hotel saat dibuat mabul tak sadarkan diri.
Penulis: Frida Anjani | Editor: eko darmoko
Penulis: Frida Anjani | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM - Inilah kronologi mobil PNS asal Semarang dibawa kabur PSK ketika tengah berkencan di hotel.
Ternyata sosok PNS asal Semarang ini sudah menjadi langganan sang PSK yang tega membawa kabur mobilnya tersebut.
Rencana licik sang PSK bawa kabur mobil PNS asal Semarang ini bermula dengan membuat pelanggannya kabur hingga tak sadarkan diri.
Seorang PNS yang merupakan warga Kabupaten Semarang berinisial HS (53) kehilangan mobilnya usai berkencan dengan PSK muda.

Kronologi Mobil PNS Asal Semarang Dibawa Kabur PSK, Sudah Langganan & Dibuat Mabuk Sampai Tak Sadar (Tribunnews)
Saat kencan dengan PSK muda tersebut, HS dibuat mabuk dan tak sadarkan diri di sebuah hotel.
Saat itulah, PSK yang disewanya, Santi (22) membawa kabur mobilnya.
Peristiwa itu terjadi sudah tiga tahun yang lalu, dan Santi akhirnya baru bisa diamankan polisi.
Dilansir dari Surya.co.id, Kapolres Salatiga AKBP Rahmad Hidayat mengatakan tersangka adalah Santi (22) warga Tegalrejo Argomulyo, Salatiga.
Tersangka Santi diketahui kabur usai melakukan aksinya dan menjadi buronan selama kurang lebih tiga tahun tersebut.
"Yang bersangkutan berhasil ditangkap di Kabupaten Grobogan," kata Rahmad Hidayat.
Cekoki Korban Miras
Dari pengakuan tersangka sebelum membawa kabur mobil KIA Visto nopol H 9285 WI, korban terlebih dahulu dicekoki miras sampai mabuk.
Menurut AKBP Rahmad Hidayat, peristiwa itu dilakukan di Hotel Permata, Cebongan, Kecamatan Argomulyo Salatiga pada 14 Agustus 2017.
Untuk memuluskan aksinya, Santi pun tidak bekerja sendirian.
AKBP Rahmad Hidayat mengatakan, dalam aksinya tersangka dibantu oleh temannya yang berinisial FEN yang saat ini masih dalam proses pengejaran petugas.
Ia juga menjelaskan, korban rupanya merupakan pelanggan tetap Santi sehingga membuat Santi lebih mudah menjebaknya.
"Tersangka Santi ini diketahui berprofesi sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) dan korban adalah pelanggan tetapnya," katanya.

Usai membawa kabur mobil milik pelanggannya itu, Santi pun kemudian menjualnya.
Santi menuturkan bahwa penjualan mobil itu ia lakukan melalui perantara seorang temannya di daerah Grobogan.
"Saya mendapat bagian Rp 4,2 juta habis untuk memenuhi kebutuhan hidup," jelasnya.
Rupanya, kasus yang dialami HS ini bukan pertama kalinya.
Rahmad Hidayat menyatakan, pelaku merupakan perempuan penghibur yang paling dicari polisi lantaran kerap membawa kabur kendaraan milik pelanggannya.
Diakui, polisi membutuhkan waktu cukup panjang untuk menangkap pelaku hingga akhirnya berhasil ditangkap.
Diancam 7 Tahun Penjara
Rahmad Hidayat juga menjelaskan, saat ini polisi masih melakukan pengembangan terkait kemungkinan ada pelaku lain yang membantu aksi kejahatan pelaku mencuri kendaraan pelanggannya.
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Ancaman hukuman maksimal tujuh tahun," ujarnya.
Puas Berhubungan Badan dengan PSK, Si Pelanggan Malah Rampok dan Bunuh Si PSK
Seorang perempuan yang 'berprofesi' sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) berinisial SS diduga tewas di tangan si pelanggan.
Si pelanggan berinisial BBA ini sudah ditangkap polisi atas tuduhan pembunuhan terhadap PSK, Minggu (25/10/2020).
"Iya benar ditemukan tindak pidana pembunuhan terhadap seorang wanita berinisial SS."
"Ini pelakunya sudah kami amankan dan sedang kita periksa di Polres," ujar Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Alfian saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (25/10/2020).

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Alfian mengatakan, pelaku mengaku berkenalan lewat aplikasi perkenalan dalam jaringan (daring) MiChat.
Kemudian, pelaku memesan jasa SS.
Mereka janjian bertemu di lantai 2 Kontrakan Haji Jamal, Marga Mulya, Bekasi Utara.
"Mereka bersepakat bertemu pukul 13.00 WIB dan deal untuk harga Rp 450 ribu untuk berhubungan badan," kata Alfian.
Usai melakukan hubungan badan, pelaku tergiur dengan uang korban dan hendak berniat menguasainya.
"Si pelaku melihat korban ternyata memiliki sejumlah uang di dalam dompetnya."
"Akhirnya pelaku mau memiliki dan menguasai uangnya," ucap Alfian.
Pelaku kemudian mengambil pisau dari tas yang ia bawa dan melukai korban.
Pelaku menusukkan pisau tersebut ke bagian leher dan perut sebelah kiri korban.
Karena kehabisan nafas, korban akhirnya meninggal dunia.
"Karena sudah dipastikan korban sudah meninggal akhirnya si pelakunya melarikan diri," ucap dia.
Kini korban ada di RS Polres Kramat Jati untuk dilakukan visum.
"Sementara, pelaku sudah kita tangkap dan jalani pemeriksaaan di Polres Metro Bekasi," tutur dia.