Penanganan Covid

Kota Malang Zona Merah Covid-19, Muncul Klaster Perkantoran, Operasi Yustisi Kembali Digelar Rutin

Pada tanggal 13 Desember 2020 kemarin, lonjakan kasus mencapai 124 kasus. Sedangkan pada tanggal 14-15 Desember 2020 mencapai 97 dan 89 kasus positif

SURYAMALANG.COM/Kukuh Kurniawan
ILUSTRASI - Operasi yustisi di Jalan Jakarta, Kota Malang, Senin (14/9/2020). operasi Yustisi akan kembali digelar rutin karena Kota Malang kembali masuk ZOna Merah Covid-19 

Penulis : M Rifky Edgar H , Editor : Dyan Rekohadi

SURYAMALANG.COM, MALANG - Kota Malang kembali masuk ke dalam status zona merah Covid-19.

Status kota Malang melonjak jadi zona Merah, setelah sebelumnya dalam beberapa hari statusnya masih berada di zona orange Covid-19.

Masuknya Kota Malang ke dalam zona merah Covid-19, ditengarai karena melonjaknya kasus pasien positif Covid-19 dalam seminggu terakhir ini.

Berdasarkan data Covid-19 yang diberikan oleh Humas Pemerintah Kota Malang, dalam tiga terkahir ini lonjakan kasus di Kota Malang melebihi angka 50 kasus.

Bahkan, pada tanggal 13 Desember 2020 kemarin, lonjakan kasus mencapai 124 kasus.

Sedangkan pada tanggal 14-15 Desember 2020 mencapai 97 dan 89 kasus positif Covid-19.

"Tambahan ini terjadi karena saat ini virusnya susah dilacak. Mutasinya susah dideteksi. Ketika saya terpapar dari mana, kami runutnya juga sulit. Artinya ketika kita susah mengenali, maka satu kata yang harus kita kuatkan adalah bagaimana kita mitigasi seminimal mungkin," ucap Wali Kota Malang Sutiaji.

Sutiaji menyampaikan, lonjakan kasus yang terjadi juga diakibatkan oleh transmisi lokal yang terjadi.

Di mana kini telah banyak ditemui klaster-klaster perkantoran yang berada di Kota Malang.

Hal itu membuat sejumlah perkantoran kini menutup sementara pelayanannya dan menerapkan Work From Home.

"Sekarang sudah ada klaster kantor. Jadi kalau ada yang kena saya minta untuk diswab saja seperti di Pemerintahan. Karena dia melayani banyak orang. Intinya kita ada kelengahan terkait protokol Covid-19," ucapnya.

Untuk itu, pihaknya akan kembali menggencarkan kembali operasi yustisi di Kota Malang.

Kemudian mengingatkan masyarakat agar tidak lengah dan terus disiplin menerapkan protokol kesehatan.

"Ini akan terus kita tingkatkan. Termasuk kampung tangguh yang ada di masing-masing RW sudah kami pesan agar saling menguatkan. Begitu juga operasi yustisi yang akan kami gelar secara rutin," tandasnya.

Catatan Redaksi: Bersama-kita lawan virus corona. SURYAMALANG.COM mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved