Kronologi Penyesalan Suami di Jember Setelah Bunuh Istri Sah, Jasad Diciumi dan Darahnya Dibersihkan

Penyesalan Solihin berakhir di balik jeruji besi, setelah membunuh, jasad istrinya diciumi bahkan darahnya diseka

Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Adrianus Adhi
SURYAMALANG.COM/Galih Lintartika
Ilustrasi mayat 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Terangkum kronologi penyesalan suami di Jember setelah bunuh istrinya. 

Suami bernama Solihin berusia 36 tahun itu mencium jasad istri bahkan menyeka darahnya sebelum kabur.

Penyesalan Solihin yang berujung maut memang datang akibat emosi sesaat usai cekcok hebat dengan istrinya. 

Solihin sempat melarikan diri setelah membunuh istrinya Buni berusia 30 tahun pada Senin (7/12/2020) di rumahnya Dusun Siraan, Desa Tisnogambar, Kecamatan Bangsalsari, Jember, Jawa Timur.

Solihin buron selama berhari-hari hingga akhirnya ditangkap tim gabungan Satreskrim Polres Jember dan Polsek Tempurejo Sabtu (12/12/2020).

Polisi berhasil menangkap Solihin setelah gerak-geriknya meresahkan warga.

Solihin kerap berkeliaran di wilayah setempat dan tidur di depan warung atau toko yang tutup.

Dari rangkuman SURYAMALANG.COM, berikut kronologi penyesalan suami di Jember setelah bunuh istrinya:

1. Penemuan Jasad

Baca juga: Identitas Pelaku Penyebar Hoaks Malang Zona Hitam Terungkap, Polresta Malang Kota Buru Pelakunya

Baca juga: 4 Kata Misterius Ayu Ting Ting saat Double Date dengan Syifa Bikin Penasaran, Ternyata Ini Artinya

Buni pertama kali ditemukan sang paman pada Senin (7/12/2020) sore.

Saat itu, kakak perempuan Buni, Sami, kebingungan lantaran rumah adiknya seperti kosong.

Sami heran lantaran ia baru pulang dari Bali biasanya langsung dikunjungi oleh Buni dan Solihin.

Rumah Buni pun dalam kondisi digembok dan para tetangga tak mengetahui keberadaannya.

Sumi kemudian meminta pamannya untuk membuka paksa rumah sang adik.

Setelah mendapati Buni dalam kondisi tewas, keluarga pun memanggil polisi.

Polisi menyita beberapa barang bukti, di antaranya pisau dapur, pakaian dengan bercak darah, uang Rp 50.000, potongan rambut, dan puntung rokok.

2. Pertengkaran berujung maut 

Barang bukti pembunuhan yang disita Polres Jember
Barang bukti pembunuhan yang disita Polres Jember (SURYAMALANG.COM/Sri Wahyunik)

Baca juga: Klarifikasi Pengantin Pria Usai Istrinya Menjerit saat Mantan Datang, Cerita Malam Pertama yang Beda

Baca juga: Baru 7 Bulan Lina Meninggal, Teddy Diam-diam Nikahi Wanita Asal Tasik, Faktanya Dibongkar Ketua RT

Solihin mengungkapkan, ia sempat bertengkar dengan istrinya pada Senin (7/12/2020) lalu.

Sekitar pukul 08.00 WIB, keduanya cekcok tentang niatan kakak ipar untuk menikah siri.

Solihin bercerita pada Buni, bahwa kakak iparnya ingin menikah secara siri.

Namun, Solihin menyarankan kepada sang istri agar kakak iparnya menikah resmi atau sah secara negara.

Saran itu membuat Buni naik pitam dan memukul Solihin.

Mendapat pukulan dari istrinya, Solihin sempat pingsan.

Buni yang mendapati suaminya pingsan tetap diam di kamar menunggu suaminya siuman.

Setelah Solihin siuman, keduanya kembali cekcok.

Buni hendak memukul Solihin namun berhasil ditepis hingga keduanya saling pukul.

Saking emosinya, Solihin melihat celurit di bawah meja dan langsung disabetkan ke kepala istri.

Celurit itu terkena kepala Buni dan ia sempat lari ke ruang tamu.

Solihin kemudian mengejar istrinya dan kembali menyabetkan senjata itu sebanyak tiga kali.

Kepala Buni pun luka parah dan kembali ke kamar kemudian berguling-guling menahan sakit.

Tak sampai di situ, Solihin mengejar Buni dan memukul serta membenturkan tubuh istrinya. .

Beberapa menit kemudian, Buni pun tergeletak tak bernyawa.

3. Penyesalan gara-gara emosi sesaat 

Solihin, berada di belakang Kasatreskrim Polres Jember AKP Fran D Kembaren dalam rilis, Senin (14/12/2020). Solihin tersangka tewasnya sang istri, Buni di Tisnogambar, Bangsalsari.
Solihin, berada di belakang Kasatreskrim Polres Jember AKP Fran D Kembaren dalam rilis, Senin (14/12/2020). Solihin tersangka tewasnya sang istri, Buni di Tisnogambar, Bangsalsari. (suryamalang.com/sri wahyunik)

Baca juga: Jabatan Mentereng Abdul Rozak Selama Jadi PNS, Pantas Total Gaji Ayah Ayu Ting Ting Sampai 500 Juta

Baca juga: Hidup Ciripa Berubah Drastis Lepas Jadi Asisten Uya Kuya: Tajir, Punya Banyak Bisnis & Istri Cantik

Mendapati istrinya sudah tak bernyawa, Solihin panik dan menyadari perbuatannya.

Solihin mengaku langsung minta maaf pada sang istri.

Solihin kemudian mengambil air bersih dengan ember untuk membersihkan darah di tubuh istrinya.

"Pelaku sempat membersihkan darah korban. Karenanya air di timba yang isinya perasan kain habis dipakai membersihkan darah di tubuh korban, juga kami sita."

"Pelaku juga sempat minta maaf ke jasad istrinya," ungkap Kasatreskrim Polres Jember AKP Fran Dalantan Kembaren Senin (14/12/2020).

Selain itu, Solihin juga sempat menciumi jasad sang istri.

Setelahnya, Solihin kabur dan mengunci pintu rumahnya.

4. Bukan pembunuhan berencana 

ilustrasi
ilustrasi (Tribunnews.com)

Baca juga: Reaksi Kahiyang Ayu saat Chacha Frederica Salah Menulis Selamat untuk Bobby Jadi Wali Kota Kendal

Baca juga: Update Zona Merah Jatim Selasa 15 Desember 2020: Lumajang, Tulungagung, Bondowoso Zona Oranye

Solihin mengaku tidak ada rencana untuk membunuh Buni.

Hal ini diungkapkan oleh Kasatreskrim Polres Jember AKP Fran Dalantan Kembaren.

"Tidak ada perencanaan. Pelaku spontanitas melakukan aksinya," ungkap Fran, Senin (14/12/2020).

Kepada penyidik, Solihin mengaku tindakan yang menghilangkan nyawa orang lain itu di luar dugaannya.

Solihin juga menyebut sang istrinya adalah sosok temperamental.

"Istrinya juga suka marah-marah. Menurut penuturan pelaku, korban ini temperamental," ungkap Fran.

Solihin kini dijerat Pasal 44 Ayat 3 UU Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved