22 Tahun Dipoligami Kiwil Akhirnya Rohimah Gugat Cerai, Ketika Suami Bulan Madu Sama Istri Baru

Setelah menikah selama 22 tahun dan dipoligami dua kali, Rohimah Ali istri sah Kiwil akhirnya gugat cerai sang suami. 

Penulis: Frida Anjani | Editor: Adrianus Adhi
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Potret Rohimah dan Kiwil 

Penulis: Frida Anjani | Editor: Adrianus Adhi

SURYAMALANG.COM - Setelah menikah selama 22 tahun dan dipoligami dua kali, Rohimah Ali istri sah Kiwil akhirnya gugat cerai sang suami. 

Proses Rohimah gugat cerai Kiwil ini terjadi ketika sang suami kini tengah bulan madu bersama istri barunya, Eva Belisima.

Rohimah membenarkan kabar dirinya telah menggugat cerai suami yang sudah mendampinginya selama 22 tahun kepada awak media. 

"Iya (menggugat cerai Kiwil)," ujar Rohimah saat dihubungi, Selasa (15/12/2020) dikutip dari Kompas.com.

Rohimah dan Kiwil
Rohimah dan Kiwil (Instagram @rohimah_alli)

Rohimah mengatakan, baru hari ini melayangkan gugatan cerai terhadap Kiwil ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Meski begitu, dia tak mau menjelaskan detail alasannya menggugat cerai sang suami.

"Baru hari ini (dilayangkan gugat cerai). Hanya saya yang tahu (apa alasannya mengajukan gugatan), saya enggak bisa ngomong," kata Rohimah.

Adapun Rohimah dan Kiwil menikah pada 28 Februari 1998. Dari pernikahan itu, mereka dikaruniai empat anak.

Kiwil lalu menikah siri dengan Meggy Wulandari pada 2003.

Pada 23 Februari 2011, Kiwil menjatuhkan talak kedua kepada Meggy.

Pada September 2020, Meggy dan Kiwil resmi bercerai.

Usai bercerai dengan Meggy, Kiwil menikah dengan pengusaha asal Kalimantan bernama Eva Bellisima pada 8 November 2020.

Rohimah dan Kiwil diketahui sudah menikah selama 22 tahun. 

Lama hidup bersama Kiwil, sang istri telah hafal tabiat sang komedian.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved