Demi Bayar Kuliah, Wanita Ini Rela Video Call Telanjang dan Turunkan Tarif Rp 200 Ribu, Ini Faktanya

Rela video call dengan kondisi tanpa busana, wanita ini nekat memeras hingga mengancam seorang nelayan, simak fakta lengkapnya.

Penulis: Ratih Fardiyah | Editor: eko darmoko
Kolase shutterstock via Tribunnews.com
Aksi nekat wanita berinisial SNH video call dengan kondisi telanjang demi membayar biaya kuliah. 

"Pertama yang diminta Rp 1,5 juta, tetapi tidak saya kirimkan. Tak lama kemudian minta lagi uang Rp 200 ribu saja tapi saya tidak kirimkan," lanjutnya.

Selain foto screenshot tersebut akan disebar, SNH juga mengancam akan mengedit foto pacar AG hingga terlihat telanjang kemudian akan disebarkan.

Saat itu, sempat membuat AG putus asa sehingga berencana akan menuruti permintaan SNH demi melindungi sang pacar.

"Saya sempat mau transferkan uang untuk lindungi pacar saya, tapi dari saran teman dan keluarga sehingga tidak jadi," jelasnya.

Atas kejadian itu, dia mengaku telah mendatangi Polres Bantaeng untuk melaporkan kejadian yang dialaminya.

Polri Ungkap Cara Menghindari Pemerasan 'Video Call Sex'

Dikutip dari Surya.co.id artikel "Polri Ungkap Cara Menghindari Pemerasan 'Video Call Sex", Polri membagikan cara agar terhindar dari pemerasan yang berkaitan dengan pornografi online.

Polri mengungkapkan, cara agar terhindar dari pemerasan melalui layanan video call sex adalah dengan tidak mengumbar informasi yang bersifat pribadi di media sosial.

Kasubag Opinev Bag Penum Ropenmas Divisi Humas Polri AKBP Zahwani Pandra Arsyad mengungkapkannya ke publik setelah membongkar kasus pemerasan yang berkaitan dengan pornografi online atau sextortion melalui layanan video call sex (vcs).

"Jangan terlalu sering memposting atau update foto-foto dan identitas yang bersifat pribadi ke akun sosial media, sehingga diketahui oleh publik dan akhirnya dimanfaatkan oleh pihak tertentu," kata Pandra saat konferensi pers di Kantor Bareskrim, Gambir, Jumat (15/2/2019).

Dalam kasus tersebut, para tersangka menggunakan informasi pribadi yang tertera di media sosial untuk menghubungi calon korban.

Selain itu, ia mengimbau agar publik tidak sembarangan menerima video call dari sumber yang tidak dikenal, apalagi dengan foto profil yang bernuansa pornografi.

Pandra juga mengingatkan masyarakat agar selalu waspada sehingga tidak menjadi korban.

"Selalu sadar dan menjaga diri agar tidak menjadi obyek pornografi di depan kamera, baik secara offline maupun online," terang dia.

Ia juga meminta publik selektif dalam memilih teman di media sosial, dan tidak mengakses laman yang berbau pornografi.

Pandra menambahkan, jika ada yang sudah menjadi korban dari tindak pidana serupa diharapkan segera melapor ke pihak berwajib.

"Apabila sudah menjadi korban 'sextortion' agar tidak menuruti apapun permintaan dari pelaku, dan segera melaporkan kepada pihak yang berwajib," tutur dia.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved