Berita Sidoarjo Hari Ini

Gerebek Bisnis Esek-esek di Kafe Sidoarjo, Polisi Pergoki 2 Pasangan Hubungan Badan di Room Karaoke

Polda Jatim membongkar bisnis esek-esek di kafe yang berlokasi di Gedangan, Sidoarjo.

Editor: Zainuddin
Tribunnews.com
ILUSTRASI. 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Polda Jatim membongkar bisnis esek-esek di kafe yang berlokasi di Gedangan, Sidoarjo.

Polisi menangkap wanita berinisial JR alias SM (41) yang diduga menjadi muncikari bisnis esek-esek tersebut.

Saat penggerebekan, polisi menemukan dua pria dan dua pemandu lagu sedang berhubungan badan di dalam room karaoke.

"Kami mengamankan dan memeriksa pemandu lagu tersebut. Kami langsung membawa sejumlah barang bukti dan saksi-saksi ke Mapolda Jatim," ucap AKBP Nasrun Pasaribu JR, Wadirkrimum Polda Jatim kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (16/12/2020).

Polisi menyita celana dalam wanita, celana dalam pria, sejumlah uang tunai, dan bill room karaoke.(Syamsul Arifin)

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved