Berita Sidoarjo Hari Ini
Gerebek Bisnis Esek-esek di Kafe Sidoarjo, Polisi Pergoki 2 Pasangan Hubungan Badan di Room Karaoke
Polda Jatim membongkar bisnis esek-esek di kafe yang berlokasi di Gedangan, Sidoarjo.
Editor:
Zainuddin
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Polda Jatim membongkar bisnis esek-esek di kafe yang berlokasi di Gedangan, Sidoarjo.
Polisi menangkap wanita berinisial JR alias SM (41) yang diduga menjadi muncikari bisnis esek-esek tersebut.
Saat penggerebekan, polisi menemukan dua pria dan dua pemandu lagu sedang berhubungan badan di dalam room karaoke.
"Kami mengamankan dan memeriksa pemandu lagu tersebut. Kami langsung membawa sejumlah barang bukti dan saksi-saksi ke Mapolda Jatim," ucap AKBP Nasrun Pasaribu JR, Wadirkrimum Polda Jatim kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (16/12/2020).
Polisi menyita celana dalam wanita, celana dalam pria, sejumlah uang tunai, dan bill room karaoke.(Syamsul Arifin)
Berita Terkait