Penanganan Covid
Update Zona Merah Jatim Rabu 16 Desember 2020: Malang, Kediri, Banyuwangi, Tuban, Blitar Zona Merah
update zona merah Jatim (Jawa Timur) hari ini, Rabu 16 Desember 2020 dan zona-zona lainnya, termasuk Kota Surabaya, Malang dan Batu.
Penulis: Ratih Fardiyah | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM - Berikut update zona merah Jatim (Jawa Timur) hari ini, Rabu 16 Desember 2020 dan zona-zona lainnya.
Dari update zona merah di Jawa Timur, saat ini Kota Malang, Tuban dan Banyuwangi masuk daerah zona merah Covid-19.
Lalu Surabaya dan Probolinggo masuk zona oranye, dan zona kuning daerah resiko rendah penularan Covid-19 di Jawa Timur nihil.
Penetapan zona tersebut sesuai penentuan dari BNPB dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pusat.
Berikut rincian update zona merah Covid-19 di Jawa Timur yang dihimpun SURYAMALANG.COM dari infocovid19.jatimprov.go.id:

- Daftar zona merah (daerah berisiko tinggi penularan Covid-19 Jatim)
1. Kabupaten Jember
2. Kota Blitar
4. Kabupaten Kediri
5. Kota Malang
6. Kabupaten Banyuwangi
7. Kabupaten Tuban
- Daftar zona oranye (daerah dengan risiko sedang penularan Covid-19
1. Kota Surabaya
2. Kota Mojokerto
3. Kabupaten Blitar
4. Kota Pasuruan
5. Kabupaten Malang
6. Kabupaten Sidoarjo
7. Kabupaten Mojokerto
8. Kabupaten Sampang
9. Kabupaten Probolinggo
10. Kota Probolinggo
11. Kabupaten Gresik
12. Kabupaten Ponorogo
13. Kabupaten Pacitan
14. Kabupaten Magetan
15. Kabupaten Nganjuk
16. Kabupaten Trenggalek
17. Kota Kediri
18. Kabupaten Sumenep
19. Kota Madiun
20. Kabupaten Lumajang
21. Kabupaten Tulungagung
22. Kabupaten Bondowoso
23. Kabupaten Pamekasan
24. Kabupaten Lamongan
25. Kabupaten Ngawi
26. Kabupaten Bojonegoro
27. Kabupaten Bangkalan
28. Kabupaten Madiun
29. Kabupaten Pasuruan
30. Kabupaten Situbondo
31. Kabupaten Jombang
32. Kota Batu
- Daftar zona kuning (daerah dengan risiko rendah penularan Covid-19 di Jatim)
- Nihil
- Berita terkait virus corona di Jawa Timur:
1. Bank BUMN di Tulungagung Diduga 'Sembunyikan' Pegawai yang Positif Covid-19, Satgas Layangkan Somasi

Sebuah bank di Tulungagung diduga menyembunyikan kenyataan ada karyawan yang positif covid-19.
Akibat hal itu, Satuan Tugas Percepatan Penanganan (STPP) Covid-19 Tulungagung mengeluarkan somasi ke bank yang masuk dalam BUMN itu.
Wakil Juru Bicara STPP Covid-19 Tulungagung, Galih Nusantoro, mengungkapkan bank tersebut melakukan tes antigen untuk mengetahui status kesehatan para karyawannya.
Namun, tindakan itu tidak dikoordinasikan dengan Satgas.
Saat ada karyawan yang dinyatakan positif, data itu pun diduga tidak dilaporkan ke Satgas.
"Jadi ada temuan karyawan yang positif, tapi tidak diambil tindakan apa-apa. Hanya dikasih tahu positif, dan dibiarkan begitu saja," ungkap Galih, Rabu (16/12/2020).
Kasus ini terungkap karena karyawan yang dinyatakan positif panik.
Ia sempat minta bantuan ke STPP Covid-19, namun Satgas kebingungan karena datanya tidak ditemukan.
Satgas kemudian mengambil tindakan tes usap karyawan itu beserta seluruh keluarganya.
"Apa yang dilakukan pihak bank itu sangat berbahaya, karena di rumah karyawan itu ada anak-anak kecil dan orang tua. Jika tidak kelas ditangani ada potensi penularan yang lebih besar," tegas Galih.
Karyawan yang positif itu akhirnya diambil tindakan untuk menjalani karantina.
Atas temuan itu, STPP Covid-19 Tulungagung melayangkan somasi kepada pihak bank itu.
Seusai mendapat protes keras, pihak bank akhirnya meminta maaf.
"Silakan mau tes mandiri silakan, tapi koordinasikan dengan kami. Jangan karena ingin merahasiakan karyawan yang positif justru membahayakan nyawa warga yang lebih banyak," ucap Galih kesal.
Galih mengingatkan, penanganan Covid-19 harus dilakukan dengan kolaborasi.
Sebab bukan hanya masalah medis, namun juga ada aspek sosial yang harus diperhatikan.
Setiap temuan pasien positif, maka Satgas akan melakukan intervensi menyeluruh.
"Yang pasti tracing akan dilakukan kepada seluruh kontak eratnya. Tapi kami juga harus menangani faktor lain, misalnya stigma yang dialamatkan ke pasien dan keluarganya," papar Galih.
Hingga saat ini, proses pelacakan masih terus berlangsung di bank BUMN tersebut.
Galih mengingatkan agar perilaku bank BUMN itu tidak ditiru.
Jika sampai ditemukan, maka pihaknya akan melakukan peringatan keras hingga mengambil tindakan hukum.
Catatan Redaksi: Bersama kita lawan virus corona. SURYAMALANG.COM mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak)
(David Yohanes/Ratih Fardiyah/SURYAMALANG)