Penanganan Covid

Update Zona Merah Jatim Rabu 16 Desember 2020: Malang, Kediri, Banyuwangi, Tuban, Blitar Zona Merah

update zona merah Jatim (Jawa Timur) hari ini, Rabu 16 Desember 2020 dan zona-zona lainnya, termasuk Kota Surabaya, Malang dan Batu.

Penulis: Ratih Fardiyah | Editor: eko darmoko
Instagram @jatimpemprov
Peta sebaran Covid-19 di Jawa Timur hari ini 16 Desember 2020 

SURYAMALANG.COM - Berikut update zona merah Jatim (Jawa Timur) hari ini, Rabu 16 Desember 2020 dan zona-zona lainnya.

Dari update zona merah di Jawa Timur, saat ini Kota Malang, Tuban dan Banyuwangi masuk daerah zona merah Covid-19

Lalu Surabaya dan Probolinggo masuk zona oranye, dan zona kuning daerah resiko rendah penularan Covid-19 di Jawa Timur nihil.

Penetapan zona tersebut sesuai penentuan dari BNPB dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pusat.

Berikut rincian update zona merah Covid-19 di Jawa Timur yang dihimpun SURYAMALANG.COM dari infocovid19.jatimprov.go.id:

Update virus corona Malang Jawa Timur hari ini Jumat 18 September 2020.
Update virus corona Malang Jawa Timur. (Shutterstock via Kompas)
  • Daftar zona merah (daerah berisiko tinggi penularan Covid-19 Jatim)

1. Kabupaten Jember 

2. Kota Blitar

4. Kabupaten Kediri

5. Kota Malang

6.  Kabupaten Banyuwangi

7. Kabupaten Tuban

  • Daftar zona oranye (daerah dengan risiko sedang penularan Covid-19

1. Kota Surabaya

2. Kota Mojokerto

3. Kabupaten Blitar

4. Kota Pasuruan

5. Kabupaten Malang 

6. Kabupaten Sidoarjo

7. Kabupaten Mojokerto

8. Kabupaten Sampang 

9. Kabupaten Probolinggo

10. Kota Probolinggo

11. Kabupaten Gresik

12. Kabupaten Ponorogo

13. Kabupaten Pacitan 

14. Kabupaten Magetan

15. Kabupaten Nganjuk

16. Kabupaten Trenggalek

17. Kota Kediri  

18. Kabupaten Sumenep

19. Kota Madiun 

20. Kabupaten Lumajang 

21. Kabupaten Tulungagung 

22. Kabupaten Bondowoso

23. Kabupaten Pamekasan 

24. Kabupaten Lamongan

25. Kabupaten Ngawi

26. Kabupaten Bojonegoro 

27. Kabupaten Bangkalan 

28. Kabupaten Madiun

29. Kabupaten Pasuruan

30. Kabupaten Situbondo 

31. Kabupaten Jombang 

32. Kota Batu 

  • Daftar zona kuning (daerah dengan risiko rendah penularan Covid-19 di Jatim)

- Nihil

1. Bank BUMN di Tulungagung Diduga 'Sembunyikan' Pegawai yang Positif Covid-19, Satgas Layangkan Somasi

Wakil Jurbir Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Tulungagung, Galih Nusantoro
Wakil Jurbir Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Tulungagung, Galih Nusantoro (david yohanes/suryamalang.com)

Sebuah bank di Tulungagung diduga menyembunyikan kenyataan ada karyawan yang positif covid-19.

Akibat hal itu, Satuan Tugas Percepatan Penanganan (STPP) Covid-19 Tulungagung mengeluarkan somasi ke bank yang masuk dalam BUMN itu.

Wakil Juru Bicara STPP Covid-19 Tulungagung, Galih Nusantoro, mengungkapkan bank tersebut melakukan tes antigen untuk mengetahui status kesehatan para karyawannya.

Namun, tindakan itu tidak dikoordinasikan dengan Satgas.

Saat ada karyawan yang dinyatakan positif, data itu pun diduga tidak dilaporkan ke Satgas.

"Jadi ada temuan karyawan yang positif, tapi tidak diambil tindakan apa-apa. Hanya dikasih tahu positif, dan dibiarkan begitu saja," ungkap Galih, Rabu (16/12/2020).

Kasus ini terungkap karena karyawan yang dinyatakan positif panik.

Ia sempat minta bantuan ke STPP Covid-19, namun Satgas kebingungan karena datanya tidak ditemukan.

Satgas kemudian mengambil tindakan tes usap karyawan itu beserta seluruh keluarganya.

"Apa yang dilakukan pihak bank itu sangat berbahaya, karena di rumah karyawan itu ada anak-anak kecil dan orang tua. Jika tidak kelas ditangani ada potensi penularan yang lebih besar," tegas Galih.

Karyawan yang positif itu akhirnya diambil tindakan untuk menjalani karantina.

Atas temuan itu, STPP Covid-19 Tulungagung melayangkan somasi kepada pihak bank itu.

Seusai mendapat protes keras, pihak bank akhirnya meminta maaf.

"Silakan mau tes mandiri silakan, tapi koordinasikan dengan kami. Jangan karena ingin merahasiakan karyawan yang positif justru membahayakan nyawa warga yang lebih banyak," ucap Galih kesal.

Galih mengingatkan, penanganan Covid-19 harus dilakukan dengan kolaborasi.

Sebab bukan hanya masalah medis, namun juga ada aspek sosial yang  harus diperhatikan.

Setiap temuan pasien positif, maka Satgas akan melakukan intervensi menyeluruh.

"Yang pasti tracing akan dilakukan kepada  seluruh kontak eratnya. Tapi kami juga harus menangani faktor lain, misalnya stigma yang dialamatkan ke  pasien dan keluarganya," papar Galih.

Hingga saat ini, proses pelacakan masih terus berlangsung di bank BUMN tersebut.

Galih mengingatkan agar perilaku bank BUMN itu tidak ditiru.

Jika sampai ditemukan, maka pihaknya akan melakukan peringatan keras hingga mengambil tindakan hukum.

Catatan Redaksi: Bersama kita lawan virus corona. SURYAMALANG.COM mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak)

(David Yohanes/Ratih Fardiyah/SURYAMALANG)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved