Selasa, 5 Mei 2026

Penanganan Covid

Gedung Balai Kota Malang Disemprot Disinfektan, Cegah Penyebaran Covid-19 Klaster Perkantoran

Semua ruangan di gedung Balai kota Malang dan DPRD disemprot disinfektan seluruhnya. Ada 13 orang dari yang bertugas hari ini

Tayang:
Penulis: Mochammad Rifky Edgar Hidayatullah | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Hayu Yudha Prabowo
Penyemprotan cairan disinfektan oleh petugas BPBD kota Malang di ruangan humas Balai Kota Malang untuk mencegah penyebaran covid 19 dan klaster perkantoran, Jumat (18/12/2020). 

Penulis ; M Rifky Edgar H , Editor : Dyan Rekohadi

SURYAMALANG.COM, MALANG - Gedung Balai kota Malang dan DPRD Kota Malang disemprot cairan disinfektan oleh BPBD Kota Malang pada Jumat (18/12/2020).

Penyemprotan disinfektan tersebut atas perintah Wali Kota Malang, Sutiaji yang telah menginstruksikan untuk menutup sementara Balai kota Malang dan gedung DPRD Kota Malang.

Penutupan tersebut dilakukan untuk proses sterilisasi, mengingat saat ini sedang maraknya kasus klaster perkantoran di Kota Malang.

"Semua ruangan di gedung Balai kota Malang dan DPRD kami semprot seluruhnya. Ada 13 orang dari kami yang bertugas hari ini," ucap Cornelia selviana Ayu, Koordinator Lapangan Tim Pemakaman dan Penyemprotan BPBD Kota Malang.

BPBD Kota Malang menggunakan dua jenis cairan disinfektan untuk menyeterilkan gedung Balai kota Malang dan DPRD Kota Malang.

Keduanya berjenis alkohol dan klorin. Ruangan yang di dalamnya terdapat karpet disemprot alkohol.

Sedangkan untuk ruangan yang berbahan dari kulit dan besi, disemprot menggunakan klorin.

"Mekanismenya seperti itu. Jadi kami semprot untuk menyeterilkan ruangan. Hal ini kami lakukan hanya untuk pencegahan saja," ucapnya.

Sementara itu, Wali Kota Malang, Sutiaji mengatakan, bahwa proses sterilisasi ini nanti akan dilakukan secara bergilir dengan menyasar ke tiap-tiap kantor Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Malang.

Hal tersebut dilakukan, untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 dan meminimalisir klaster perkantoran di lingkungan pemerintahan.

"Karena kami juga tidak ingin ada klaster di perkantoran. Kami ingin memberikan contoh kantor pemerintah ini harus kita steril," ucapnya, Kamis kemarin.

Selain itu, Sutiaji mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan isolasi mandiri di rumah.

Dia telah menginstruksikan plt Dinas Kesehatan Kota Malang agar mulai meniadakan isolasi mandiri di rumah.

Isolasi mandiri baru bisa dilakukan oleh masyarakat yang mampu menjaga dirinya sendiri.

Sumber: SuryaMalang
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved