Pilbup Sumenep

Pasangan Achmad Fauzi-Dewi Khalifah Jadi Pemenang Pilbup Sumenep 2020

KPU menetapkan pasangan Achmad Fauzi-Dewi Khalifah menjadi pemenang Pilbup Sumenep 2020.

Editor: Zainuddin
Tribunnews.com
Ilustrasi 

SURYAMALANG.COM, SUMENEP - Pasangan Achmad Fauzi-Dewi Khalifah menjadi pemenang Pilbup Sumenep 2020.

Pasangan nomor urut 01 ini memperoleh 319.876 suara.

Sedangkan Fattah Jasin-KH Ali Fikri memperoleh sebanyak 296.676 suara.

"Hari ini hanya penetapan hasil rekapitulasi perolehan suara tingkat kabupaten, dan hasil rekapitulasi ini sah," kata Abdul Warits, Ketua KPU Sumenep kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (17/12/2020).

Penetapan pemenang paslon bupati dan wakil bupati Sumenep harus melalui proses di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Mekanisme selanjutnya nanti ada penetapan calon terpilih. Tetapi itu setelah kami dapat  pemberitahuan dari MK."

"Kami masih menunggu kemungkinan ada paslon menggugat hasil Pilbup Sumenep," terangnya.

Jika tidak ada gugatan ke MK, penetapan calon terpilih akan diumumkan setelah lima hari dari pemberitahuan ke MK.

"Kalau ada gugatan, maka penetapan akan dilakukan setelah ada keputusan berkekuatan hukum tetap (inkrah) dari MK," jelasnya.(Ali Hafidz Syahbana)

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved