Berita Batu Hari Ini
Perda Pesantren Kota Batu Dijadwalkan Rampung Pekan Depan
Raperda Pesantren di Kota Batu telah masuk pada tahap penyelarasan, setelah sebelumnya telah melewati uji publik
Penulis: Benni Indo | Editor: isy
SURYAMALANG.COM | BATU - Raperda Pesantren di Kota Batu telah masuk pada tahap penyelarasan.
Sebelumnya, Raperda Pesantren melewati tahapan uji publik.
DPRD Batu terus mendorong Raperda ini menjadi Perda sebagai upaya peningkatan kualitas pendidikan di Kota Batu, khususnya kawasan pesantren.
Ketua Pansus Raperda Pesantren, Nurochman, menyampaikan Raperda ditargetkan rampung pekan depan.
Dari hasil uji publik, panitia khusus (Pansus) mendapat banyak masukan dan kritikan, di antaranya adalah pentingnya Ponpes berazazkan Pancasila dan juga permintaan agar Ponpes mendapat fasilitas pelatihan entrepreneur atau wirausahawan.
"Ada masukan agar Ponpes mendapat fasilitas pelatihan entrepreneur atau wirausahawan dari Pemkot Batu," ujar Nurochman, Jumat (18/12/2020).
Wakil Ketua I DPRD Kota Batu ini menerangkan pentingnya Ponpes berazazkan Pancasila karena melihat kondisi negara saat ini agar tidak terjadi perpecahan di NKRI.
Kemudian untuk fasilitas pelatihan entrepreneur diharap santri tidak hanya ngaji kitab saja, tetapi menjadikan santri sebagai wirausahawan yang sukses dan mandiri secara ekonomi.
Lebih lanjut, politisi PKB ini menerangkan bahwa sesungguhnya Pemkot Batu telah melakukan beberapa kebijakan ke Ponpes dan lembaga pendidikan keagamaan di Kota Batu seperti bantuan pendidikan dan fasilitas lainnya.
Namun dengan adanya Perda tersebut diharapnya bantuan atau kebijakan yang diberikan oleh Pemda memiliki payung hukum dan lebih maksimal dari sebelumnya.
"Dari Raperda Pesantren yang berisi 12 bab dengan 25 pasal kami targetkan bisa selesai pada tanggal 23 Desember. Kami optimis pada tanggal tersebut bisa segera diselesaikan karena pemangku Ponpes merasa puas dengan draf yang mendekati sempurna," imbuhnya.
Sementara itu Ketua Pokja Ponpes Kota Batu, Gus Imron Fatoni mengatakan pihaknya sangat mendukung adanya Raperda Pesantren.
Karena Perda itu bertujuan untuk mendukung upaya Ponpes membangun masyarakat Kota Batu melalui pendidikan keagamaan dan mendidik santri sebagai pengusaha.
Menurutnya, jika Raperda tentang Ponpes disahkan, maka pendidikan keagamaan akan lebih terjamin.
Menurutnya saat ini, Pemkot Batu telah memberikan perhatian seperti insentif untuk guru ngaji.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/santri-pondok-pesantren-al-izzah-batu-positif-corona-sembuh.jpg)