Penanganan Covid

Update Zona Merah Jatim Jumat 18 Desember 2020: Surabaya, Sidoarjo, Mojokerto, Gresik Zona Oranye

Intip update zona merah Jatim Jumat 18 Desember 2020: Surabaya, Sidoarjo, Mojokerto, Gresik zona oranye, Blitar dan Malang zona merah Covid-19

Penulis: Sarah Elnyora | Editor: eko darmoko
infocovid-19 Jatim
Daftar Zona Merah Jawa Timur (Jatim) yang SURYAMALANG.com update pada hari ini Jumat 18 Desember 2020 

SURAMALANG.COM, MALANG - Berikut update zona merah Jatim (Jawa Timur) Jumat 18 Desember 2020

Dari update zona merah di Jawa Timur, saat ini Kabupaten Jember dan Kediri masuk zona merah Covid-19

Lalu Surabaya, Sidoarjo, Gresik masuk zona oranye dan zona kuning daerah resiko rendah penularan Covid-19 nihil. 

Penetapan zona tersebut sesuai penentuan dari BNPB dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pusat.

Berikut rincian update zona merah Covid-19 di Jawa Timur yang dihimpun SURYAMALANG.COM dari infocovid19.jatimprov.go.id:

1. Kabupaten Jember 

2. Kota Blitar

4. Kabupaten Kediri

5. Kota Malang

6.  Kabupaten Banyuwangi

7. Kabupaten Tuban

Baca juga: Masuk Zona Merah Covid-19, Pemkab Tuban Keluarkan Surat Edaran Pelarangan Perayaan Tahun Baru 2021

Baca juga: Pengakuan Pelaku Video Mesum di Jalan Kenjeran, Berbuat Asusila Karena Mabuk Berat, Kini Minta Maaf

Daftar Zona Merah Jawa Timur (Jatim) yang SURYAMALANG.com update pada hari ini Jumat 18 Desember 2020
Daftar Zona Merah Jawa Timur (Jatim) yang SURYAMALANG.com update pada hari ini Jumat 18 Desember 2020 (infocovid-19 Jatim)
  • Daftar zona oranye (daerah dengan risiko sedang penularan Covid-19

1. Kota Surabaya

2. Kota Mojokerto

3. Kabupaten Blitar

4. Kota Pasuruan

5. Kabupaten Malang 

6. Kabupaten Sidoarjo

7. Kabupaten Mojokerto

8. Kabupaten Sampang 

9. Kabupaten Probolinggo

10. Kota Probolinggo

11. Kabupaten Gresik

12. Kabupaten Ponorogo

13. Kabupaten Pacitan 

14. Kabupaten Magetan

15. Kabupaten Nganjuk

16. Kabupaten Trenggalek

17. Kota Kediri  

18. Kabupaten Sumenep

19. Kota Madiun 

20. Kabupaten Lumajang 

21. Kabupaten Tulungagung 

22. Kabupaten Bondowoso

23. Kabupaten Pamekasan 

24. Kabupaten Lamongan

25. Kabupaten Ngawi

26. Kabupaten Bojonegoro 

27. Kabupaten Bangkalan 

28. Kabupaten Madiun

29. Kabupaten Pasuruan

30. Kabupaten Situbondo 

31. Kabupaten Jombang 

32. Kota Batu 

Baca juga: Pandemi Ditetapkan Kemendibud Sebagai Kata Populer 2020, Kata Tahun Ini (KTI)

Baca juga: Pevita Pearce Positif Virus Corona, Dia Tak Lupa Ingatkan Tentang Pentingnya Protokol Kesehatan

  • Daftar zona kuning (daerah dengan risiko rendah penularan Covid-19 di Jatim)

- Nihil

Baca juga: Resepsi Pernikahan & Khitanan di Kota Malang Harus Miliki Izin, Undangan Dibatasi Maksimal 50 Orang

Baca juga: Gedung Balai Kota Malang Disemprot Disinfektan, Cegah Penyebaran Covid-19 Klaster Perkantoran

  • Daftar zona hijau (daerah tidak terdampak Covid-19)

- Nihil

 

Rencana Polresta Sidoarjo Berlakukan Jam Malam dan Pos Cek Poin Jelang Libur Natal dan Tahun Baru

Operasi Yustisi Protokol Kesehatan di Alun-alun Sidoarjo, Jumat (18/12/2020)
Operasi Yustisi Protokol Kesehatan di Alun-alun Sidoarjo, Jumat (18/12/2020) (SURYAMALANG.COM/M Taufik)

Polresta Sidoarjo berencana memberlakukan jam malam dan pos cek poin menjelang libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2020.

Upaya ini untuk menekan penambahan pasien Covid-19.

"Kami akan bahas bersama Forkopimda Sidoarjo terkait langkah yang akan kami ambil untuk mencegah Sidoarjo ke zona merah penyebaran Covid-19," kata Kombes Pol Sumardji, Kapolresta Sidoarjo kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (18/12/2020).

Baca juga: Mempelai Wanita Positif Covid-19, Pasangan Pengantin Ini Pakai APD Saat Menikah, Kisahnya Viral

Baca juga: RS Rujukan Covid-19 Overload, Pemkab Jombang Siapkan RS Darurat

Menurutnya, pengetatan penegakan disiplin protokol kesehatan ini sebagai langkah antisipasi adanya masyarakat yang berlibur saat libur Natal dan Tahun Baru.

Sumardji mengimbau masyarakat tetap di rumah saja dan selalu mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Saat ini Sidoarjo berada di zona oranye.

Sumardji minta masyarakat tetap waspada dan terus disiplin protokol kesehatan.

"Agar Sidoarjo tidak kembali zona merah, kami mengimbau masyarakat terus meningkatkan disiplin protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan," kata Sumardji.

Catatan Redaksi: Bersama kita lawan virus corona. SURYAMALANG.COM mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak)

(M Taufik/SURYAMALANG.COM)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved