Pilbup Sidoarjo

Demi Persatuan, BHS–Taufiq Tak Gugat Hasil Pilbup Sidoarjo

Pasangan Bambang Haryo Soekartono (BHS)–Taufiqulbar memutuskan tidak mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstutusi (MK) terkait hasil Pilbup Sidoarjo 2020

Penulis: M Taufik | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/M Taufik
Cahyo Hardjo berbincang dengan Bambang Haryo Soekartono (BHS) di Posko Pemenangan BHS - Taufiq di Sidoarjo 

SURYAMALANG.COM, SIDOARJO – Pasangan Bambang Haryo Soekartono (BHS)–Taufiqulbar memutuskan tidak mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstutusi (MK) terkait hasil Pilbup Sidoarjo 2020.

"Pertimbangannya, demi menjaga kondusivitas Sidoarjo, dan demi menjaga persatuan warga Sidoarjo," kata Cahyo Hardjo, Ketua Tim Pembangan BHS–Taufik kepada SURYAMALANG.COM, Minggu (20/12/2020).

Pihaknya mempertimbangkan banyak hal sejak beberapa waktu lalu, seperti masing-masing calon punya pendukung dan simpatisan yang ingin calonnya menang.

Bila ada gugatan, perbedaan pendapat itu akan kembali mengemuka dan berpotensi menimbulkan gejolak di tengah masyarakat.

"Pak BHS tidak ingin ada gejolak. Kami ingin Sidoarjo tetap damai, aman, dan nyaman," lanjut Cahyo.

Cahyo memastikan dugaan pelanggaran yang diungkap pihak BHS-Taufik beberapa waktu lalu itu disertai dengan data dan bukti.

Seperti, dugaan pelanggaran netralitas penyelenggara, netralitas ASN, dan beberapa dugaan pelanggaran lain di berbagai tempat di Sidoarjo.

"Sekali lagi, pertimbangan kami adalah kondusivitas Sidoarjo. Setelah melalui berbagai proses pembahasan, kami putuskan tidak menggugat," tegasnya.

Cahyo menyebut BHS akan tetap berkarya dan berbuat untuk Sidoarjo.

"Sebagaimana dulu ketika menjadi anggota DPR RI, ketika nyalon atau jika jadi bupati, maupun jadi warga biasa, pak BHS akan tetap berbuat dan berjuang untuk Sidoarjo," tandasnya.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved