Sindir Sule Tak Paham Hukum, Teddy Ngotot Minta Warisan Lina Jubaedah, Ali Nurdin: Nggak Akan Miskin

Ngotot minta harta warisan Lina Jubaedah, pihak Teddy secara terang-terangan sindir Sule yang tak paham hukum dan enggan membagi harta warisan Lina.

Penulis: Ratih Fardiyah | Editor: Adrianus Adhi
YOUTUBE.COM/CUMICUMI DAN DOK PRIBADI PUTRI DELINA DAN SULE
Ngotot minta harta warisan Lina Jubaedah, pihak Teddy secara terang-terangan sindir Sule 

SURYAMALANG.COM - Teddy Pardiyana masih bersikeras perjuangkan harta warisan Lina Jubaedah meski masih atas nama Sule.

Ngotot minta harta warisan Lina Jubaedah, pihak Teddy secara terang-terangan sindir Sule yang tak paham hukum.

Hal terebut diungkapkan pihak Teddy, diwakili kuasa hukumnya, Ali Nurdin menyindir Sule yang enggan membagi harta warisan Lina Jubaedah. 

Potret Teddy dan Sule
Potret Teddy dan Sule (Tribun Jabar)

Bahkan, Ali Nurdin menegaskan bahwa Teddy tetap berhak mendapat bagian dari peninggalan sang istri, meski aset-aset tersebut masih atas nama Sule.

Baca juga: Fakta Baru Perdebatan Harta Lina: Pihak Teddy Ungkit Laporan Rizky Febian soal Tuduhan Pembunuhan

Baca juga: Respon Tak Terduga Rizwan Usai Nathalie Holscher Pamerkan Hasil Test Pack, Anak Sule: Jangan Prank

Melansir Tribunnews: Sule Kini Ogah Campuri Urusan Teddy soal Harta Warisan Lina: Saya Nggak Mau Terlalu Dalam, Ali Nurdin mengimbau agar pihak Sule tak menghalangi Teddy mendapatkan haknya.

"Ini ada hak orang lain yang lu simpan,

yang lu kuasai, janganlah dosa juga," kata Ali Nurdin, dikutip dari YouTube seleb oncam news, Kamis (24/12/2020).

"Kasih aja haknya, nggak akan miskin juga kok," imbuhnya.

Menurut Ali Nurdin, harta yang dibawa oleh suami dan istri akan menjadi satu setelah keduanya menikah.

Sehingga, meski sertifikat atau pun aset-aset Lina atas nama Sule, Teddy tetap berhak memilikinya.

"Yang dititipkan itu atas nama Kang Sule serifikatnya," ujar Ali Nurdin.

"Mau itu atas nama Kang Sule, itu mau atas nama almarhum,

selama itu dihasilkan selama tenggang waktu pernikahan, bagi dua kok, udah ada hukumnya," imbuhnya.

Ali Nurdin menuturkan bahwa Teddy memiliki peranan dalam pembagian hak waris tersebut.

Ia juga mengimbau agar pihak yang mempertanyakan kembali belajar hukum agar mengerti hak dan kewajiban masing-masing.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved