Berita Tulungagung Hari Ini

Tulungagung Berlakukan Jam Malam Pukul 21:00 WIB Mulai Besok

Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo mengeluarkan instruksi yang memajukan jam malam mulai pukul 21.00 WIB

Penulis: David Yohanes | Editor: isy
david yohanes/suryamalang.com
Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo saat mengumumkan pemberlakukan jam malam baru jelang Tahun Baru 2021. 

Sebab menurutnya, warga Tulungagung telah berjuang selama satu tahun untuk memerangi virus corona.

Jangan sampai terjadi ledakan kasus yang tak terkendali, hanya gara-gara satu malam perayaan pergantian tahun.

"Jika terjadi ledakan lagi, maka fasilitas kesehatan kita akan kewalahan. Kita semua yang rugi," pungkas Kapolres.

Pelanggaran jam malam ini kan dikenakan sanksi denda maupun kerja sosial.

Besaran denda akan mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Timur Nomor 53 Tahun 2020,  tentang penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum.

Pelanggaran perseorangan bisa didenda maksimal Rp 250.000.

Sedangkan pelaku usaha mikro yang melanggar mendapatkan denda sebesar Rp 500.000, usaha kecil Rp 1 juta, usaha menengah Rp 5 juta, dan usaha besar Rp 25 juta.

Catatan Redaksi: Bersama kita lawan virus corona. SURYAMALANG.COM mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved