Nasional
Gadis Dicekoki Pil Anjing Gila, Diperkosa Ayah Kandung, Anak dan Pria Lain Masuk Jaringan Prostitusi
Gadis Dicekoki Pil Anjing Gila, Diperkosa Ayah Kandung, Anak dan Pria Lain Masuk Jaringan Prostitusi
Pelaku berinisial NS (36), ditinggal istrinya meninggal dunia pada awal 2020.
Terdesak kebutuhan biologis, NS tega mencabuli anak kandungnya.
Parahnya lagi, si anak kandung masih berusia dua tahun.
Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Audie S Latuheru mengatakan, semenjak ibunya meninggal dunia, korban diasuh oleh bibinya.
Saat itulah pelaku tiba-tiba datang untuk menjemput dan membawa pulang korban.
Pelaku pun melakukan perbuatan cabul terhadap korban yang masih anak di bawah umur di rumahnya di kawasan Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.
"Kemudian suatu saat pelaku mengambil korban, dibawa pulang dan dilakukan pelecehan di sana," kata Audie kepada wartawan, Jumat (25/12/2020).
Audie menjelaskan, perbuatan NS terungkap setelah korban mengalami beberapa luka yang menyerupai penyakit kulit pada beberapa tubuhnya.
Saat itu, kata Audie, korban dibawa oleh bibinya untuk mendapatkan perawatan medis.
"Sampai ketika diketahui korban sakit-sakit kulit kemudian dibawa ke dokter dan diketahui bahwa korban mengalami pelecehan seksual," kata Audie.
Audie mengatakan, korban juga mengalami luka pada bagian kemaluan akibat perbuatan yang dilakukan oleh NS.
"Diketahui bahwa bagian vital korban sobek itu dilakukan oleh ayah kandung korban," kata Audie.
Polisi pun telah menangkap NS belum lama ini.
Ia dikenakan Pasal 81 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
NS terancam hukuman paling lama 15 tahun penjara. (Kompas.com)