Nasional
Gubuk Pemuas Nafsu, Cewek SMA di Wonogiri Disetubuhi Petani di Tengah Sawah dengan Upah Rp 90 Ribu
Gubuk Pemuas Nafsu, Cewek SMA di Wonogiri Disetubuhi Petani di Tengah Sawah dengan Upah Rp 90 Ribu
SURYAMALANG.COM - Petani di Wonogiri, Jawa Tengah, menyetubuhi siswi SMA di sawah hingga menghamilinya.
Petani ini bernama Gento (51), tercatat sebagai warga Desa Pondoksari, Kecamatan Nguntoronadi, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.
Gento sudah diciduk oleh Satuan Resrkrim Polres Wonogiri untuk mempertanggung-jawabkan perbuatannya.
Gento dilaporkan memaksa cewek SMA berinisial FN untuk melakukan hubungan badan atau hubungan intim layaknya suami istri di sebuah gubuk di tengah sawah.
Baca juga: Siswi SMA Simpan Foto Tanpa Baju dengan Pacar di HP, Ketahuan Orangtua Selama Ini Sudah Kebablasan
Baca juga: Merantau dan Diberi Tumpangan, Cowok Pengangguran Malah Menghamili Siswi SMA Putri Pemilik Rumah
Akibat perbuatan Gento, kini gadis belia usia 17 tahun itu hamil dan sudah melahirkan bayi perempuan.
“Pria ini kami tangkap setelah orangtua korban melaporkan kejadian yang menimpa anaknya ke polisi."
"Gento sempat kabur keluar daerah selama hampir dua tahun setelah menyetubuhi korban,” ujar Kapolres Wonogiri AKBP Christian Tobing, Kamis (31/12/2020).
Kejadian itu bermula saat Gento merayu korban untuk diajak bercinta di sebuah gubuk di tengah sawah di Desa Gebang, Kecamatan Nguntoronadi, Kabupaten Wonogiri awal tahun 2018.
Tersangka juga memberikan uang Rp 90 ribu seusai menyetubuhi korban yang berstatus anak di bawah umur.
Akibat perbuatan bejat pelaku, korban melahirkan bayi perempuan.
Tak terima anaknya diperlakukan seperti itu, keluarga FN melaporkan ke polisi.
Tobing menambahkan, pelaku Gento dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan penjara maksimal 15 tahun.
“Tersangka juga terancam mendapatkan hukuman denda uang sebanyak Rp 5 miliar,” ungkap Tobing.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Cabuli Siswi SMA hingga Melahirkan, Pria 51 Tahun di Wonogiri Ditangkap

17 Laki-laki Bergiliran Memperkosa Siswi SMA
Sebanyak 17 laki-laki ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerkosaan terhadap HL, siswi SMA di Maluku Tengah.
Dari penyelidikan yang dilakukan, polisi menetapkan 17 pelajar yang merupakan teman korban di sekolah sebagai tersangka.
Adapun, 17 pelajar yang telah ditetapkan sebagai tersangka yakni JL, HL, AU, JL, JS, ML, DN, RL dan IL.
Kemudian, JP, JW, FS, AP, AM, SL, IF, dan FO.
Ironisnya, dari total tersangka itu 15 di antaranya masih berusia di bawah umur dan beberapa tersangka di antaranya masih memiliki hubungan kerabat dengan korban.
“Dari 17 orang ini, 15 masih di bawah umur sehingga tidak kita tampilkan, dan dua orang yang sudah dewasa yakni FL (18) dan ARM (19),” kata Kapolresta Pulau Ambon Kombes Leo Surya Nugraha Simatupang kepada wartawan di Kantor Polresta Ambon, Jumat (31/1/2020).
Para tersangka yang masih berusia di bawah umur itu, kini ditahan di Lapas Anak di kawasan Waiheru.
Sedangkan dua tersangka lainnya, ditahan di sel tahanan Polresta Pulau Ambon.
Dari pemeriksaan yang dilakukan polisi, para tersangka mengaku telah melakukan pemerkosaan terhadap korban sebanyak enam kali di sejumlah lokasi berbeda.
Pemerkosaan itu dilakukan sejak November 2019 hingga Januari 2020.
Menurut Leo, saat dilakukan pemerkosaan itu korban mengaku hanya bisa pasrah dan tak berdaya.
Sebab, para pelaku mengancam akan membeberkan perbuatan korban yang sudah disetubuhi pacarnya terlebih dahulu.
“Mereka (tersangka) mengancam korban jika tidak mau bersetubuh, mereka akan mempermalukan korban,” katanya.
Terungkapnya kasus itu, setelah korban yang merasa tertekan dan malu, kemudian memilih untuk tidak masuk sekolah.
Mengetahui anaknya mengalami perubahan sikap, orangtua korban curiga dan mencoba mengajaknya untuk berkomunikasi.
Saat itu, korban mengaku terhadap orangtuanya terkait kasus pemerkosaan yang menimpanya. Tak terima dengan perbuatan pelaku, orangtua korban akhirnya melaporkan kasus itu kepada polisi.
Awalnya Disetubuhi Pacar
Siswi SMA negeri di Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, berinisial HL, diduga menjadi korban pemerkosaan oleh pacarnya.
Tak hanya itu, anak di bawah umur tersebut juga diduga diperkosa oleh belasan teman satu sekolahnya.
Aksi pemerkosaan yang menimpa korban itu telah terjadi sejak November 2019 lalu.
Ironisnya, aksi kejadian itu tidak terjadi sekali namun berulang kali.
Informasi yang dihimpun Kompas.com menyebutkan, kejadian pemerkosaan bermula saat korban diajak oleh pacarnya JP di rumah salah satu temannya.
Saat itu, JP kemudian menyetubuhi korban.
Namun, tanpa diduga setelah menyetubuhi korban, JP ternyata memanggil enam teman lelakinya untuk melakukan hal yang sama pada korban.
Selanjutnya, di bulan yang sama, para pelaku kembali menggilir korban untuk kedua kalinya, dan terakhir korban disetubuhi secara bergantian pada Desember lalu.
Setelah kejadian itu, korban memilih tidak lagi masuk sekolah, perilaku korban juga tampak berubah dan menjadi pendiam.
Orangtua korban yang curiga akhirnya menginterogasi korban hingga ia mengakui semua kejadian yang menimpanya itu.
Terkait kejadian itu, Kepala Sub Bagian Humas Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Iptu Julkisno Kaisupy enggen menjelaskan secara detail kasus tersebut.
Namun, dia mengaku bahwa kasus tersebut telah dilaporkan ibu korban ke Polsek Salahutu, Kamis (30/1/2020) kemarin.
Saat ini, kata dia, penyidik tengah memeriksa belasan siswa yang diduga terlibat dalam aksi tidak senonoh tersebut.
“Benar, ada laporan soal kasus itu kemarin, dan saat ini para terduga pelaku sedang menjalani pemeriksaan,” kata Julkisno, kepada Kompas.com, saat dikonfirmasi, Jumat (31/1/2020).
Saat disinggung apakah belasan terduga pelaku telah ditahan di Polresta Ambon, Julkisno membantahnya.
"Belum ada yang ditahan, mereka hanya diperiksa, kami masih kegiatan di Leihitu, nanti sebentar Pak Kapolres mau rilis kasus nanti bisa ditanyakan lebih detail,” kata dia. (Kompas.com)