MYD Buka Suara Soal Jati Dirinya, Ngaku Dari Kalangan Biasa, Michael Yukinobu: Gue Bukan Siapa-siapa
Lama bungkam, MYD akhirnya buka suara soal jati dirinya, ngaku dari kalangan biasa, Michael Yukinobu: gue bukan siapa-siapa
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: eko darmoko
"Kemudian sekarang ini hasil gelar perkara kemarin sore menaikan status dari saksi saudari GA sebagai tersangka," sambungnya.
Menurut keterangan Yusri Yunus, Gisel mengaku membuat video syur dengan Michael Yukinobu de Fretes untuk dokumentasi pribadi.
"Kalau ditanya motif (merekam adegan), alasannya untuk dokumentasi pribadi," ujar Yusri Yunus saat dihubungi, Selasa (29/12/2020) dikutip dari Kompas.com artikel 'Polisi Sebut Gisel Buat Video Syur untuk Dokumentasi Pribadi'.
Polisi pun akan segera memanggil kembali keduanya.
"Kita akan memanggil kembali saudarai GA dan saudari Michael Yukinobu de Fretes untuk kita lakukan pemeriksaan sebagai tersangka," kata Yusri Yunus
Yusri mengatakan, Gisel dan MYD dijerat dengan Pasal 4 Ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 Undang Undang Nomor 44 tentang Pornografi.
"(Terancam hukuman penjara) paling rendah enam bulan, paling tinggi 12 tahun penjara," kata Yusri Yunus.