Percakapan Lawas Gisel & MYD di IG Tahun 2017 Ramai Sorotan, Michael Yukinobu: Gara-gara Siapa Juga?

Jejak percakapan lawas Gisel dan MYD di Instagram tahun 2017 ramai sorotan, Michael Yukinobu bilang: gara-gara siapa juga?

Penulis: Sarah Elnyora | Editor: eko darmoko
Suryamalang.com/kolase Instagram @jaysforeal/@yukinobu_de_fretes
Percakapan lawas Gisel dan MYD atau Michael Yukinobu de Fretes terekspos lagi 

Ketika diperiksa polisi, Gisel mengakui dirinya adalah sosok wanita dalam video syur 19 detik yang sempat heboh.

Dalam video syur itu, Gisel bersama pria yang berinisial Michael Yukinobu de Fretes.

"Bahwa saudari GA mengakui, dikuatkan lagi oleh ahli forensik yang ada, ahli ITE yang ada dan saudari GA mengakui," ujar Kombes Pol Yusri Yunus, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (29/11/2020).

"Juga saudara Michael Yukinobu de Fretes mengakui bahwa memang itu yang ada di video tersebut yang beredar di media sosial itu adalah dirinya sendiri," beber Yusri Yunus.

Maka dari itu, polisi pun menetapkan Gisel jadi tersangka kasus video syur, setelah sebelumnya hanya jadi saksi.

"Kemudian sekarang ini hasil gelar perkara kemarin sore menaikan status dari saksi saudari GA sebagai tersangka," sambungnya.

Menurut keterangan Yusri Yunus, Gisel mengaku membuat video syur dengan Michael Yukinobu de Fretes untuk dokumentasi pribadi.

"Kalau ditanya motif (merekam adegan), alasannya untuk dokumentasi pribadi," ujar Yusri Yunus saat dihubungi, Selasa (29/12/2020) dikutip dari Kompas.com artikel 'Polisi Sebut Gisel Buat Video Syur untuk Dokumentasi Pribadi'. 

Polisi pun akan segera memanggil kembali keduanya.

"Kita akan memanggil kembali saudarai GA dan saudari Michael Yukinobu de Fretes untuk kita lakukan pemeriksaan sebagai tersangka," kata Yusri Yunus

Yusri mengatakan, Gisel dan MYD dijerat dengan Pasal 4 Ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 Undang Undang Nomor 44 tentang Pornografi.

"(Terancam hukuman penjara) paling rendah enam bulan, paling tinggi 12 tahun penjara," kata Yusri Yunus. 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved