Akun Instagram Lucinta Luna Hilang Setelah 10 Bulan Dipenjara, Abash Mulai Gandeng Cewek Lain

Tidak cuma akun Instagram Lucinta Luna yang hilang, namun kekasihnya Abash mulai gandeng cewek lain, apa yang sebenarnya terjadi dengan LL?

Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Adrianus Adhi
Suryamalang.com/kolase Istimewa via WartaKotaLive.com/TribunPontianak.com
Lucinta Luna berada di ruangan di Rutan Pondok Bambu Jakarta Timur kolase foto bersama Abash 

Tidak heran jika banyak netizen yang terkejut dengan postingan baru Abash, seolah-olah ia sudah punya pasangan baru. 

  • Lucinta Luna divonis 1 tahun 6 bulan penjara

Terlepas dari postingan Abash, sidang vonis kasus narkoba yang menjerat Lucinta Luna telah digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (30/09/2020)  lalu.

Majelis hakim menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara kepada Lucinta Luna.

Abash mengungkap jika Lucinta menerima vonis hakim dan tidak akan mengajukan banding.

"Lucinta juga tadi telepon barusan, dia enggak mengajukan banding, dia bersyukur sudah mendapat putusan," kata Abash di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, dikutip dari Kompas.com, Rabu (29/09/2020) dikutip dari artikel 'Divonis 1,5 Tahun Penjara, Lucinta Luna Tak Akan Ajukan Banding'.

Baca juga: Nasib Lucinta Luna Disorot, Abash Tiba-tiba Pamer Foto Bareng Wanita Lain saat Tahun Baru, Putus?

Sidang vonis kasus narkoba Lucinta Luna
Sidang vonis kasus narkoba Lucinta Luna (YouTube KH Infotainment)

Abash menyebut Lucinta Luna sudah menerima vonis tersebut.

"Memang yang ditunggu (adalah) putusan, berapapun itu sudah kita terima.

Hakim sudah memutuskan seadil-adilnya," lanjutnya.

Sementara itu kuasa hukum Lucinta mengaku kecewa karena dirinya yakin Lucinta Luna tidak memiliki ekstasi yang menjadi barang bukti.

"Kami masih berkeyakinan bahwa Saudara Lucinta Luna tidak bersalah.

Ekstasi tersebut bukan miliknya, tidak dalam penguasaannya dan hasil tes urine negatif saat penangkapan," kata Irma.

Meski begitu, dirinya juga menuturkan kliennya menerima hukuman yang dijatuhkan padanya.

"Tapi ya kami sebagai warga negara yang taat hukum, menerima (vonis) dari majelis hakim," kata Irma.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved