Penanganan Covid
Pasar Besar Madiun Resmi Ditutup, Cegah Klaster Pasar Tradisional Covid-19
Sebanyak 241 orang yang sehari-hari beraktivitas di Pasar Besar Madiun jalani rapid test pada Jumat (1/1/2021).Hasilnya, 40 orang dinyatatakan reaktif
Penulis: Rahadian Bagus | Editor: Dyan Rekohadi
Penulis : Rahardian Bagus , Editor : Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, MADIUN - Pasar Besar Madiun (PBM) akhirnya dinyatakan ditutup sebagai antisipasi munculnya klaster pasar tradisional penyebaran Covid-19.
Pemerintah Kota Madiun menutup PBM dan mengambil tindakan setelah sebelumnya beredar kabar bahwa ada lima pedagang di Pasar Besar Madiun meninggal dunia akibat Covid-19.
Informasi tersebut belum terkonfirmasi oleh dinas terkait tapi langkah antisipasi dengan menggelar rapid test massal sudah dilakukan dan hari ini PBM ditutup.
Pemkot Madiun menutup sementara aktivitas PBM mulai, Minggu (3/1/2021) dini hari.
Hal itu disampaikan, Kepala Dinas Perdagangan Kota Madiun Ansar Rasidi, Sabtu (2/1/2021).
‘’Untuk PBM akan dilakukan penutupan sementara untuk disterilkan dengan penyemprotan desinfektan. Penutupan sementara ini dimulai 3 Januari hingga 5 Januari ,’’ kata Ansar.
Penutupan dimulai pukul 00.00 WIB. Sedang, pada tanggal 6 hingga 8 Januari akan diberlakukan pembatasan jualan.
Hanya pedagang yang berdomisili Kota Madiun yang diperbolehkan berjualan.
Selain itu, pedagang juga haru menunjukkan rapid test dengan hasil non reaktif atau hasil swab dengan hasil negatif. Sedang pedagang dari luar kota menunggu informasi lebih lanjut.
‘’Setelah dibuka kembali, sementara hanya untuk pedagang dari Kota Madiun. Untuk pedagang dari luar kota menunggu perkembangan lebih lanjut,’’ jelasnya.
Sementara itu, Kasatpol PP Kota Madiun Sunardi Nurcahyono, menyebut pemberlakuan pembatasan pedagang luar kota juga berlaku di kawasan Bunderan Taman.
Pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap para pedagang yang biasa berjualan di Bundaran Taman, Minggu (3/1/2021) pagi.
Pedagang yang berdomisili dari luar kota akan diminta pulang atau meninggalkan lokasi jual-beli. Hal itu sesuai dengan perintah dari Wali Kota Madiun, Maidi.
‘’Perintah dari bapak wali kota, untuk aktivitas di kawasan Bundaran Taman juga dibatasi. Pedagang dari luar kota akan kita sweeping dan harus pergi,’’ tegasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/pasar-besar-madiun-ditutup-tiga-hari.jpg)