Michael Yukinobu de Fretes Diperiksa Polda Metro Jaya sebagai Tersangka Pemeran Pria Video Syur
Michael Yukinobu de Fretes (MYD) pemeran pria dalam video syur 19 detik dengan Gisella Anastasia memenuhi panggilan polisi sebagai tersangka
Adapun polisi masih melakukan mengusut penyebar video syur pertama hingga ramai di media sosial.
Kini, Gisel dan Nobu disangkakan Pasal 4 ayat 1 junto Pasal 29 atau Pasal 8 Undang-Undang nomor 44 tentang pornografi. Keduanya terancam 6 bulan atau paling lama 12 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Datang ke Polda Metro, Nobu Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Video Syur

Gisel Dalam Kondisi Mabuk saat Hubungan Badan dengan MYD
Penyanyi Gisel ternyata dalam kondisi mabuk saat hubungan badan dengan MYD.
Hal ini diakui langsung oleh penyanyi Gisella Anastasia kepada polisi saat proses penyelidikan berlangsung.
Sementara itu secara terpisah, respon Gading Marten terhadap Gisella Anastasia belum lama ini jadi sorotan.
Diketahui, video syur Gisel dan MYD direkam di salah satu hotel mewah di Medan, Sumatera Utara, pada 2017.
Saat itu Gisella Anastasia masih terikat pernikahan dengan Gading Marten.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, Gisel dan Michael Yukinobu Defretes sedang dalam pengaruh minuman beralkohol saat membuat video mesum.
"Mereka (Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu Defretes) sempat minum minuman keras. Saat itu mabuk," kata Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Kamis (31/12/2020) dikutip dari WartaKota.com artikel 'Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu Defretes Mengaku Mabuk Saat Merekam Video Mesum Medio 2017'.
Baca juga: Ayu Ting Ting Terenyuh saat Bilqis Ngaku Akhirnya Punya Bapak, Panggilan Sayang Untuk Adit Terungkap

Gisel dan Michael Yukinobu telah diperiksa di Polda Metro Jaya dan akan kembali memberikan keterangannya sebagai tersangka, Senin (4/1/2021).
Berdasarkan keterangan Gisel, video mesum tersebut sengaja di rekam untuk koleksi pribadi.
Namun video tersebut mendadak tersebar luas sejak 6 November 2020.
"Saudari GA merekam untuk kepentingan pribadi," kata Yusri Yunus.