Roy Marten Bicara Soal Hak Asuh Gempi Putri Hasil Pernikahan Gading dan Gisel : Hanya Bisa Bantu Doa

Roy Marten Bicara Soal Hak Asuh Gempi Putri Hasil Pernikahan Gading dan Gisel : Hanya Bisa Bantu Doa

Editor: eko darmoko
Instagram @gadiiing san Youtube TRANS& OFFICIAL
Gading Marten, Gempi, dan Roy Marten. 

Michael Yukinobu de Fretes (MYD) pemeran pria dalam video syur 19 detik dengan Gisella Anastasia memenuhi panggilan polisi sebagai tersangka.

Michael Yokinobu de Fretes menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, pria yang akrab disapa Nobu itu datang pukul 10.10 WIB.

Nobu yang menggunakan baju berwarna putih datang seorang diri.

Tak ada komentar dari mulut Nobu terhadap awak media yang telah menunggu kedatangannya sejak Senin pagi.

Nobu langsung menuju gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Dia menjalani rapid test antigen Covid-19 yang menjadi prosedur protokol kesehatan sebelum dilakukan pemeriksaan.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah mengagedakan pemeriksaan Gisel dan Nobu sebagai tersangka kasus video syur yang berlangsung pada 4 Januari 2021.

Nobu dan Gisel ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video konten dewasa pada Selasa (29/12/2020) lalu.

Penetapan tersangka kepada keduanya itu setelah polisi melakukan pemeriksaan sebagai saksi dan gelar perkara kasus video syur.

Polisi menyebutkan, keduanya mengakui kalau mereka merupakan pemeran di dalam video syur tersebut.

Berdasarkan pengakuan keduanya video konten dewasa itu dibuatnya di salah satu hotel daerah Medan, Sumatera Utara pada 2017.

Polisi menyebut Gisel dan MYD merupakan rekan kerja dalam event otomotif.

Gisel sendiri yang mengajak Nobu yang saat itu sedang bekerja di Jepang untuk menjalin kerjasama bersamanya.

Selepas pekerjaan selesai, keduanya berpesta minuman keras hingga mabuk dan dan berujung pada melakukan hubungan intim di salah satu hotel.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved