Nasib Pilu Balita Disiksa Orang Tua Angkat hingga Tewas, Curi Perhatian Jimin BTS & Trending Twitter
Media sosial dihebohkan dengan nasib pilu balita 16 bulan yang tewas disika orang tua angkat viral, hingga menuai reaksi Jimin BTS.
Penulis: Ratih Fardiyah | Editor: eko darmoko
Jung In pernah muncul di acara TV EBS bersama orang tua angkatnya, Jang dan Ahn. (via Koreaboo)
Acara ini melakukan percobaan dimana seorang wanita dewasa (yang proporsi tubuhnya mirip Ahn), menginjak perut boneka bayi dengan cara melompat dari sofa.
Hal ini dilakukan untuk mengetahui penyebab kerusakan organ dalam yang dialami Jung In.
Tak hanya memicu kemarahan publik, kasus Jung In juga mencuri perhatian Jimin BTS.

Pada Minggu (3/1/2021), Jimin BTS mengunggah tulisan #AkuMintaMaafJungIn di Weverse.
Tagar tersebut merupakan kampanye yang diserukan untuk menyadarkan masyarakat mengenai kekerasan anak secara umum.
Tak hanya itu, kampanye itu dimulai karena rasa bersalah publik yang tak mampu melindungi Jung In dan anak-anak lainnya yang menjadi korban kekerasan.
Aksi Jimin BTS itu kemudian diikuti penggemar K-Pop, dimana tagar #SorryJungIn menjadi trending Twitter pada Senin malam.
Baca juga: Status Pernikahan Barbie Kumalasari & Galih Ginanjar Terungkap, Belum Ada Gugatan Tapi Pisah Rumah
Baca juga: Akun Instagram Hwang In Yeop Pemeran Han Seo Joon di Drakor True Beauty, Intip 3 Pesona Sang Aktor
Respons Presiden Korea, Moon Jae In
Presiden Korea Selatan, Moon Jae In, menyerukan perlindungan lebih baik bagi anak-anak adopsi dan pengawasan yang lebih ketat terkait prosedur adopsi, Senin (4/1/2021).
Hal ini disampaikan Moon di tengah-tengah kemarahan publik atas kasus Jung In.
Warga menyuarakan kemarahan mereka secara online maupun offline.

"Lakukan semua upaya untuk memastikan manajemen pasca-adopsi anak-anak angkat," ujar Moon melalui juru bicaranya, Kang Min Seok, dilansir Korea Herald yang mengutip Reuters.
"Ini sangat disayangkan dan yang seharusnya tidak terjadi, telah terjadi," tambahnya.
Moon menegaskan perlunya memperkuat pengelolaan dan pengawasan prosedur adopsi, sambil menekankan bahwa instansi terkait harus menjadikan kepentingan anak sebagai prioritas utama dalam setiap proses adopsi.