Maling Tewas Akibat Dikeroyok Pemilik Rumah dan Satpam, 6 Orang Jadi Tersangka
Enam orang jadi tersangka kasus pengeroyokan yang berujung pembunuhan terhadap Youvanry Aldryansyah Purba (21)
SURYAMALANG.COM - Enam orang jadi tersangka kasus pengeroyokan yang berujung pembunuhan terhadap Youvanry Aldryansyah Purba (21) di komplek perumahan PT Bridgestone Sumatera Rubber Estate (PT BSRE) Merangir, Nagori Dolok Melangir I, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun pada 27 Desember 2020.
Saat kejadian, Yovanry kepergok mencuri di rumah warga.
Satpam, dan pemilik rumah langsung menghajar Yovanry sampai tewas.
Kejadian ini saat keluarga HS baru tiba di rumah dari Kota Medan pada pukul 01.30 WIB.
Saat itu Yovanry sedang berada di rumah HS, dan diduga hendak mencuri.
HS dan dua anaknya langsung menangkap Yovanry.
Youvanry diikat menggunakan tali, dan dipukul menggunakan talenan.
Dua anak HS juga menginjak dan memukuli Yovanry.
Sedangkan tiga satpam turut membantu dengan menekan pinggang dan mengunci tangan korban ke belakang punggung.
Youvanry sempat meronta dan berusaha menghindar.
HS tetap menganiaya Youvanry yang sudah tidak berdaya.
Bahkan HS minta satpam untuk memborgol Youvanry.
Diduga Youvanry meninggal di lokasi.
Ketika satpam mengecek nadi pada leher korban, ternyata sudah tidak berdenyut.
Youvanry tewas setelah dikeroyok enam orang, yaitu pemilik rumah dan dua anaknya, serta satpam berinisial HSD (37), HS (36), dan YAP (21).