Rabu, 6 Mei 2026

Token Listrik Gratis

Cara Klaim Token Listrik Gratis Januari 2021, SEGERA Klik www.pln.co.id atau WA 08122-123-123

Klaim token listrik gratis dari PLN kembali diperpanjang oleh pemerintah, untuk meringankan beban masyarakat

Tayang:
Editor: Bebet Hidayat
Instagram @pln_id
Cara Klaim Token Listrik Gratis Januari 2021, SEGERA Klik www.pln.co.id atau WA 08122-123-123 

SURYAMALANG.COM - Perpanjangan token listrik gratis dari PLN ini terhitung mulai Januari hingga Maret 2021.

Klaim token listrik gratis PLN di bulan Januari 2021 via www.pln.co.id, sudah dapat dilakukan.

Klaim token listrik gratis dari PLN kembali diperpanjang oleh pemerintah, untuk meringankan beban masyarakat tidak mampu dan rentan di masa pandemi Covid-19.

Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril, mengatakan untuk mendapatkan listrik gratis caranya masih sama seperti bulan-bulan sebelumnya.

Kepada para pelanggan pascabayar, PLN akan memberikan listrik gratis kepada rumah tangga dengan golongan 450 VA dan diskon listrik 50 persen kepada golongan 900 VA.

Baca juga: Gisella Anastasia Panggil Nobu ke Medan, Janji Kerjaan Mentereng, Lalu Rekam Video Adegan Perzinahan

Sementara pelanggan prabayar, PLN memberikan token listrik gratis yang dapat diakses pada Kamis (7/1/2021) hari ini.

"Stimulus listrik Covid-19 bagi pelanggan PLN dapat kembali dinikmati pada 7 Januari 2021," ujar Bob, seperti yang diberitakan Kompas.com.

Untuk klaim listrik gratis dari PLN atau diskon listrik 50 persen, pelanggan dapat mengikuti langkah berikut ini:

KLAIM Token Listrik Gratis <a href='https://suryamalang.tribunnews.com/tag/pln' title='PLN'>PLN</a> Bulan Januari 2021 di www.pln.co.id Sudah Bisa Dilakukan!

Lewat www.pln.co.id

Untuk pelanggan yang akan klaim token listrik gratis dan diskon listrik lewat www.pln.co.id, Anda dapat mengikuti langkah berikut:

1. Buka laman www.pln.co.id, atau bisa di klik di sini!

2. Klik laman 'Stimulus Covid-19 (Token Gratis/Diskon)'

3. Setelah itu, Anda hanya perlu memasukkan ID Pelanggan/Nomor Meter, Nama, Tarif, serta Daya.

4. Kemudian akan muncul nomor Token Gratis ke meteran yang sesuai ID Pelanggan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved