Penanganan Covid

PMI Jember Produksi Plasma Konvalesen Covid-19, Kolaborasi dengan RSD dr Soebandi

Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Jember bakal memberikan pelayanan donor plasma konvalesen (fase sembuh) bagi pasien Covid-19.

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Dyan Rekohadi
Grid.Id
ILUSTRASI 

Penulis : Sri Wahyunik, Editor : Dyan Rekohadi

SURYAMALANG.COM, JEMBER - PMI Jember bersinergi dengan RSD dr Soebandi Jember memproduksi plasma konvalesen atau plasma darah yang diambil dari pasien Covid-19 yang telah sembuh.

Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Jember bakal memberikan pelayanan donor plasma konvalesen (fase sembuh) bagi pasien Covid-19.

PMI Jember bekerjasama dengan RSD dr Soebandi Jember untuk memberikan pelayanan tersebut.

Penandatanganan kerjasama itu dilakukan pihak PMI Jember dan RSD dr Soebandi Jember, Kamis (7/1/2021).

Pelayanan donor plasma konvalesen itu dilakukan untuk membantu pasien Covid-19 yang kondisi klinisnya cukup berat.

Menurut Ketua PMI Kabupaten Jember, EA Zaenal Marzuki, kerjasama pelayanan plasma konvalesen itu menyikapi kondisi pandemi Covid-19 yang butuh keseriusan penanganan.

"Untuk itu, PMI Kabupaten Jember dan RSD dr Soebandi berkolaborasi untuk memproduksi plasma konvalesen," ujar Zaenal.

Dia menambahkan, saat ini kebutuhan plasma konvalesen sangat besar.

Sejumlah keluarga pasien Covid-19 kerap mencari donor plasma dari orang yang sudah sembuh, atau dinyatakan negatif dari paparan Virus Corona.

Menurutnya, PMI berkoordinasi dengan RSD dr Soebandi untuk bisa memenuhi plasma konvalesen di daerah jejaring PMI Jember meliputi Kabupaten Jember, Lumajang, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, Kabupaten dan kota Probolinggo.

"Kerjasama ini berkaitan secara teknis terkait dengan SDM dan peralatan produksi plasma konvalesen," jelasnya.

Zaenal juga mengatakan jika pemenuhan plasma konvalesen sesuai dengan Tupoksi PMI sebagaimana amanat UU No 1 Tahun 2018 tentang Kepalangmerahan, menyebutkan PMI harus turut serta dan aktif dalam kegiatan kemanusiaan, khususnya pemenuhan kebutuhan darah.

Terapi plasma konvalesen merupakan salah satu cara yang dipakai untuk menyembuhkan Covid-19.

Adapun plasma konvalesen berasal dari plasma sel darah penderita Covid-19 yang sudah sembuh.

Para penyintas plasma konvalesen harus melalui proses ketat untuk bisa menjadi pendonor.

Plasma konvalesen memberikan antibodi yang sudah jadi dari seseorang ke orang.

Plasma darah itu diberikan kepada pasien terkonfirmasi positif Covid-19.

"Sekarang banyak yang minta terapi plasma ini. Bahkan juga menanyakan apakah ada donor itu melalui PMI Kabupaten Jember," imbuh Zaenal.

Sementara, Kepala Unit Donor Darah (UDD) PMI Kabupaten Jember dr Dudung Ari Rusli menambahkan, donor penyintas ini nantinya akan diambil plasma darah di dalam tubuhnya dan diperiksa, sebelum diberikan kepada pasien Covid-19.

Pendonor plasma darah konvalesen Covid-19 ini diutamakan laki-laki.

Jika perempuan penyintas Covid-19 juga ingin berdonor, dipastikan pendonor belum pernah hamil.

“Diutamakan laki-laki. Jika pendonornya perempuan, yang belum pernah hamil, karena jika sudah pernah hamil maka dalam plasma darahnya akan mengandung antibodi yang cukup berisiko jika ditransfusikan ke orang lain,” tuturnya.

Pendonor harus sehat, dan negatif dari Covid-19 yang dibuktikan dengan hasil tes swab PCR.

“Bebas dari infeksi virus corona, atau telah sembuh minimal selama 14 hari. Bebas dari virus, parasit atau patogen lain berpotensi bisa ditransmisikan melalui darah, juga memiliki antibodi yang cukup tinggi," pungkasnya.

Catatan Redaksi: Bersama-kita lawan virus corona. SURYAMALANG.COM mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved