Tuban
Jelang HUT ke-80 RI, Petugas Gabungan di Tuban Gelar Razia di Warung yang Menjual Minuman Keras
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan ketertiban sekaligus menyambut HUT ke-80 Republik Indonesia.
Laporan Muhammad Nurkholis
SURYAMALANG.COM, TUBAN – Petugas melakukan razia di warung-warung yang menjual minuman keras (miras) di Kecamatan Palang dan Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Minggu (11/8/2025) malam.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan ketertiban sekaligus menyambut HUT ke-80 Republik Indonesia.
Petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tuban, Polres Tuban, Kodim 0811 Tuban, serta Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Kabupaten Tuban memulai operasi dengan menyisir warung mihol di Desa Gesikharjo, Kecamatan Palang.
Di lokasi pertama ini, pemilik warung hanya bisa pasrah saat petugas melakukan penggeledahan. Hasilnya, petugas menemukan 2,5 botol besar berisi arak.
Razia dilanjutkan ke Kelurahan Panyuran, Kecamatan Palang. Di warung ini, berbagai jenis mihol ditemukan.
Pemilik warung juga tak memberikan perlawanan dan menyerahkan barang dagangannya.
Petugas menyita 0,5 botol besar arak, 4 botol anggur merah, 6 botol kawa-kawa, dan 3 botol bir hitam.
Usai menyisir dua warung di Palang, petugas bergeser ke Kecamatan Semanding.
Sasaran pertama adalah sebuah warung di Kelurahan Karang. Kedatangan petugas sempat mengejutkan penjaga warung.
Namun, setelah diberikan pengertian, ia mempersilakan petugas memeriksa warungnya. Dari sini, petugas mengamankan 1,5 botol berisi arak.
Lokasi terakhir berada di Desa Prunggahan Wetan, Kecamatan Semanding. Saat petugas tiba, warung tersebut tengah ramai didatangi pembeli, dari kalangan remaja.
Kehadiran petugas membuat para pengunjung panik dan perlahan meninggalkan tempat.
Pemilik warung pasrah saat petugas menyita barang dagangannya, yang jumlahnya lebih banyak dibanding lokasi sebelumnya.
Hasil sitaan dari warung ini meliputi 8 botol aqua berisi arak, 4 botol anggur merah, 1 botol anggur hijau, 8 botol kawa-kawa, 3 botol bir hitam, serta 1 botol vodka Ice Land.
Main Pukul pada Anak Pacarnya, Pria di Tuban Masuk Penjara Setelah Dilaporkan Polisi |
![]() |
---|
Sandiwara Begal yang Gagal, Wanita Tuban Nekat Lukai Diri Seolah Dibegal, Padahal Motor Digadaikan |
![]() |
---|
Anggaran Koperasi Desa Merah Putih Bertambah, yang Awalnya Rp 16 Triliun Bakal Ditambah |
![]() |
---|
Modus Maling Kabel Listrik, Nyaru Jadi Pegawai PLN dan Terang-Terangan Ambil Kabel Tegangan Tinggi |
![]() |
---|
Perampokan Mini Market Berantai di Pantura, Polres Tuban Catat 3 Peristiwa dalam 2 Bulan Terakhir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.