Nasional

Cemburu dan Gagal Move On, Pria Blora Bunuh Mantan Istri, Lalu Kabur dan Sembunyi di Gua 8 Bulan

Cemburu dan Gagal Move On, Pria Blora Bunuh Mantan Istri, Lalu Kabur dan Sembunyi di Gua 8 Bulan

Editor: eko darmoko
IST
ILUSTRASI 

SURYAMALANG.COM - Suami bernama Sakirin (65) tega membacok istrinya, Sunarti (50), secara brutal dengan senjata tajam.

Buntut dari pembacokan ini, Sunarti diketahui meninggal dunia.

Sakirin dan Sunarti adalah pasang suami istri (Pasutri) asal Desa Gaplokan, Kecamatan Japah, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

Namun, mereka memutuskan untuk cerai, hingga akhirnya Sunarti merajut tali asmara dengan pria lain.

Dikutip SURYAMALANG.COM dari Kompas.com (8/1/2021), pembunuhan itu terjadi pada 21 April 2020 lalu di area persawahan Desa Gaplokan.

Baca juga: Incest Brutal Ayah Setubuhi Putri Kandung dari Istri Pertama & Kedua Hingga Hamil, Cucu Juga Diembat

Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama saat jumpa pers penangkapan Sakirin (65) di Mapolres Blora, Jumat (8/1/2021).
Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama saat jumpa pers penangkapan Sakirin (65) di Mapolres Blora, Jumat (8/1/2021). (DOKUMEN POLRES BLORA)

Saat itu, Sakirin kesetanan melihat Sunarti berduaan di pematang sawah dengan Sarjan (50) warga desa setempat.

Sarjan merupakan lelaki yang dikabarkan dekat dengan Sunarti selepas Sunarti bercerai dengan Sakirin.

Sakirin menghampiri dua sejoli tersebut hingga terjadi cekcok.

Tanpa basa-basi Sakirin kemudian menganiaya keduanya dengan sabit.

Nahas, Sunarti tewas dengan luka serius dan Sarjan selamat dilarikan ke Puskesmas.

Sakirin kemudian kabur ke tengah hutan hingga menjadi buronan polisi.

Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama, mengatakan, selama kurang lebih delapan bulan, Sakirin akhirnya berhasil diringkus dari persembunyiannya di sebuah gua di tengah hutan wilayah Desa Sumberejo, Kecamatan Japah, Blora.

"Kami tangkap awal pekan ini pada malam hari sekitar pukul tujuh di kawasan hutan."

"Ada informasi dari masyarakat jika pelaku bersembunyi di gua di tengah hutan," kata Wiraga saat jumpa pers di Mapolres Blora, Jumat (8/1/2021).

Dari pengakuan Sakirin, dirinya nekat menganiaya mantan istrinya yang saat itu berduaan dengan Sarjan lantaran emosi mendengar keduanya berencana menikah.

Sakirin gagal move on setelah bercerai dengan Sunarti.

"Pelaku cemburu dengan hubungan dekat mantan istrinya dan Sarjan," ungkap Wiraga.

Di masa pelariannya, Sakirin yang bersembunyi di gua berupaya bertahan hidup dengan mengonsumsi buah-buahan ataupun umbi-umbian seadanya yang ditemukan di dalam hutan.

"Tersangka berhasil ditangkap berikut barang bukti berupa satu buah sabit, satu buah gejik atau alat bercocok tanam, sebuah penutup muka, serta dua buah caping."

"Untuk  mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal 351 KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun penjara," ujar Wiraga.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Bacok Mantan Istri hingga Tewas, Sakirin Sembunyi dalam Gua di Tengah Hutan Selama 8 Bulan

ILUSTRASI
ILUSTRASI (IST)

Menuduh Istri Selingkuh dengan Sopir, Suami di Gresik Berbuat Nekat dan Videonya Viral

Video berdurasi 30 detik tentang perkelahian dua pria di Gresik viral di media sosial.

Perkelahian ini diduga karena dugaan perselingkuhan, yakni suami baku hantam dengan pria yang diduga menyelingkuhi istrinya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun SURYAMALANG.COM, perkelahian itu dilakukan di tepi Jalan Raya Desa Metatu, Benjeng, Gresik.

Penyebabnya, pelaku diduga cemburu karena istrinya sering diantar pergi-pulang ke tempat kerja oleh pria lain, seorang sopir angkot.

Diketahui seorang pria yang memakai topi yang tengah berkelahi itu adalah Samsuri (54), suami dari Julaikah (50), warga Desa Cerme Lor, Kecamatan Cerme.

Kemudian pria berbaju kotak-kotak, seorang sopir angkot bernama Imam Tamami, warga Jogodalu, Kecamatan Benjeng.

Kapolsek Benjeng AKP Lukman Hadi membenarkan kejadian itu.

Kronologinya sang suami memergoki istrinya Julaikah tengah makan bersama dengan sopir angkot Imam Tamami.

Keduanya terlihat menyantap seporsi kikil di sebuah warung.

Kemudian, Samsuri atau pelaku datang membawa mobil pikap, langsung melemparkan batu besar ke kaca angkutan sebelah kanan dan kiri.

Hingga terdengar suara bruakk.

Suara itu mengagetkan Imam dan Julaikah yang sedang menyantap makanan di pinggir jalan itu.

Akibat dari kejadian itu, kaca mobil milik Imam pecah.

Mendengar ada suara pecahan kaca, korban langsung menghampiri pelaku dan menanyakan maksudnya.

Situasinya tegang, keduanya beradu mulut hingga saling tunjuk hampir adu jotos.

Keduanya langsung saling dorong dan berkelahi.

Kemudian dilerai warga atau pengunjung warung lainnya.

"Motifnya asmara, pelaku cemburu istrinya yang kerja di pabrik sarung pulang pergi diantar naik angkot yang disopiri korban," terangnya, Kamis (10/12/2020).

Korban yang melaporkan kejadian ini di kantor polisi, mengaku saat itu dia tidak langsung mengantar Julaikah pulang ke rumah, namun wanita paruh baya ini minta diantar makan lontong dan bakso kikil di jalan raya Metatu Benjeng.

Kepada polisi, Imam berkali-kali membantah jika memiliki hubungan spesial.

Pria paruhbaya ini mengaku, hubungannya hanya sebatas sopir dan penumpang saja.

"Si perempuannya ini sering telpon minta jemput saat pulang dari pabrik."

"Setiap sore telepon, biar bareng pulangnya."

"Saat itu si sopir mau antar ke pasar Cerme, namun si perempuannya malah mengajak makan kikil."

"Begitu selesai makan, ternyata ketahuan suaminya dan kaca angkot korban dipecah," papar Lukman.

Akibat dari kejadian itu, sopir angkot rugi sekitar lima juta rupiah.

Namun, korban bersedia berdamai secara kekeluargaan asalkan pelaku mengganti rugi kaca angkot yang pecah itu.

Polisi memberi batas waktu selama tiga hari agar Samsuri segera menyerahkan diri.

Pasalnya, saat polisi melakukan pemeriksaan terhadap kasus ini, pelaku malah kabur meninggalkan rumah.

"Pelakunya saat ini melarikan diri, kabur dari rumah," pungkasnya. (SURYAMALANG.COM)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved