Berita Surabaya Hari Ini
Pakar Epidemiologi Unair Surabaya, Dr dr Windhu Purnomo MS Prediksi PSBB Tak Akan Efektif
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akan berlaku di Surabaya Raya dan Malang Raya mulai 11 sampai 25 Januari 2021.
Penulis: sulvi sofiana | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akan berlaku di Surabaya Raya dan Malang Raya mulai 11 sampai 25 Januari 2021.
Pakar Epidemiologi Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Dr dr Windhu Purnomo MS memprediksi langkah PSBB ini tidak akan efektif.
Pasalnya, tidak semua kabupaten/kota akan menerapkan kebijakan tersebut.
Hanya daerah dengan peningkatan kasus Covid-19 diatas rata-rata kasus aktif nasional atau yang memenuhi salah satu unsur dari empat parameter yang ditetapkan.
Misalnya, prioritas PSBB di Jatim akan dilakukan di Surabaya Raya dan Malang Raya.
"PSBB kan semi lockdown. Kalau memilih itu, jangan hanya nama. Selama ini kebijakan PSBB hanya formalistik. Namanya PSBB, tapi di dalamnya bukan PSBB."
"Seperti PSBB di Surabaya Raya dulu, saya sebut abal-abal saja. Secara substansi, pergerakan seperti biasa, dan mal masih buka meskipun berkurang sedikit."
"Jika PSBB dilakukan secara sungguh-sungguh dan substantif, diharap efektif," jelas Windhu kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (7/1/2021).
Windhu melanjutkan ide PSBB Jawa-Bali sama halnya ketika PSBB pada awal September 2020 saat DKI menerapkan PSBB kedua kalinya.
Dia menyebut dalam kasus PSBB di DKI Jakarta, hanya Jakarta saja yang menerapkan hal tersebut.
Sedangkan Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi tidak menerapkan PSBB.
"Secara epidemiologi, wilayah sekitar DKI Jakarta ini kan satu kesatuan. Begitupun PSBB di Jawa-Bali dan Madura ini juga satu kesatuan."
"Jadi kalau mau PSBB, ya serentak. Tidak dipilihi," tegasnya.
Windhu menilai beberapa daerah yang terpilih dalam penerapan PSBB ini masih parsial dan tidak merata.
Sebab, Surabaya Raya dan Malang Raya bukanlah daerah zona merah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/suasana-hotel-senyum-di-jatim-park-3.jpg)