Febriyanto Dunggio Laporkan Fadli Zon ke Mabes Polri Terkait Like Konten Dewasa di Twitter

Febriyanto Dunggio melaporkan politikus Gerindra sekaligus anggota Komisi I DPR RI, Fadli Zon ke Bareskrim Mabes Polri.

Editor: Zainuddin
www.thedrum.com
Logo Twitter 

SURYAMALANG.COM - Febriyanto Dunggio melaporkan politikus Gerindra sekaligus anggota Komisi I DPR RI, Fadli Zon ke Bareskrim Mabes Polri.

Fadli dilaporkan setelah like konten dewasa di akun Twitter miliknya.

"Kami melaporkan karena Bang Fadli merupakan anggota DPR RI. Jadi apa yang dilakukan wakil rakyat itu dipantau rakyat."

"Dia sengaja like atau tidak, semua orang bisa melihatnya. Masalahnya, dia sebagai wakil rakyat seharusnya memberikan teladan yang baik kepada generasi muda," kata Febri saat dikonfirmasi, Sabtu (9/1/2020).

Ketua Umum Aliansi Pejuang Muda Indonesia itu mengatakan wakil rakyat tidak elok menyukai konten berbau pornografi, dan diketahui publik.

Fadli Zon sempat mengatakan bahkan bukan dia yang like konten dewasa tersebut.

Febri menyebut hal itu bisa dibuktikan dengan laporan itu.

Febri juga mengaku tidak punya kepentingan untuk mediasi dengan Fadli Zon.

"Kami melapor agar ketahuan semuanya. Kan itu masuknya lewat penyelidikan dari kepolisian dulu. Benar dia yang like atau tidak, kami serahkan ke kepolisian."

"Kami lapor biar ketahuan bahwa yang like itu dia atau adminnya. Dia pernah memberi statement pada tahun 2017 bahwa dia sendiri yang mengelola akun Ttwitter-nya," kata Febri.

Fadli Zon dilaporkan atas dugaan pelanggaran Tindak Pidana Pornografi/Prostitusi Melalui Media Elektronik/Media Sosial Pasal 27 ayat 1 UU 19/2016 tentang Perubahan atas UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 4 ayat 1 UU Pornografi dan/atau Pasal 14 dan/atau Pasal 15 KUHP.

Bareskrim Mabes Polri telah menerima laporan tersebut dengan nomor LP/B/0018/I/2021/BARESKRIM tanggal 8 Januari 2021.

Sebelumnya, Fadli telah membantah pernah menyukai postingan tak senonoh.

Bahkan Fadli mengaku selalu memblokir akun-akun semacam itu.

Klarifikasi Fadli tersebut disampaikan melalui akun Twitter-nya, Kamis (7/1/2021).

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved