Nasional
Rekening Keluarga Rizieq Shihab Diblokir, Upaya PPATK Cegah Tindak Pidana Pendanaan Terorisme
Rekening Keluarga Rizieq Shihab Diblokir, Upaya PPATK Cegah Tindak Pidana Pendanaan Terorisme
Meskipun begitu, Rizieq menolak pengobatan dari Kepolisian.
Dia lebih memilih untuk menggunakan tabung oksigen miliknya yang selalu dibawa sebelum ditahan.
"Ada CCTV-nya, ada semua. Kami kasih tidak mau, dia (Rizieq) maunya oksigennya dia."
"Memang sebelum (dia) masuk sini selalu bawa tabung oksigen."
"Di mobilnya juga ada tabung oksigen," ujar Yusri.
Kini, Kepolisian dan dokter pribadi Rizieq Shihab dari MER-C terus memantu kondisi pemimpin FPI yang telah dibubarkan pemerintah itu.
Yusri pun menegaskan, kesehatan Rizieq Shihab sudah membaik dengan saturasi oksigen berada di angka 98 persen.
"Sehat itu dia sekarang baru dicek lagi sama tim kesehatan dia dan sama kita dia punya oksigen 98 persen," kata Yusri.
Sebagai informasi, Rizieq ditetapkan sebagai tersangka kasus kerumunan massa yang terjadi di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, 14 November 2020.
Rizieq Shihab disangka melanggar Pasal 160 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman enam tahun penjara dan Pasal 216 KUHP.
Selain Rizieq, lima lainnya yang ditetapkan tersangka, yakni Ketua Panitia Maulid Nabi dan pernikahan putri Rizieq berinisial HU, Sekretaris Panitia berinisial A, dan penanggung jawab bidang keamanan, MS.
Adapun dua lainnya, yakni penanggung jawab acara, SL; dan kepala seksi acara, HI.
Dari enam tersangka tersebut, hanya Rizieq Shihab yang ditahan.
Polisi melakukan penahanan hingga 9 Februari 2021.
Rizieq Shihab kemudian mengajukan gugatan praperadilan terkait proses hukum yang menjeratnya.