3 Pria dan 7 Wanita Dalam Satu Kamar Kos, Digerebek Saat Subuh, Bikin Geger Warga
Warga kampung Dalam Karangbaru dibuat geger oleh 10 orang tanpa satatus pernikahan berada dalam satu kamar kos yang digrebek pada (11/1/2021) subuh.
Penulis: Ratih Fardiyah | Editor: Adrianus Adhi
SURYAMALANG.COM - Warga kampung Dalam Karangbaru, Aceh Tamiang dibuat geger oleh penggrebekan sebuah kamar kos pada (11/1/2021) subuh.
Diduga menjadi tempat pelanggaran norma asusila, warga menemukan 10 orang tanpa status pernikahan berada dalam satu kamar kos tersebut.
Terdiri dari 3 pria dan 7 wanita, warga kampung Dalam Karangbaru langsung menggiring semuanya dan dan diserahkan ke Satpol PP dan WH Aceh Tamiang.

Kabid Penegakan Perundang-undangan Satpol PP dan WH Aceh Tamiang, Mustafa Kamal belum bisa menjelaskan motif ke-10 pelaku berada di dalam satu kamar yang sama karena sedang tahap pemeriksaan.
Baca juga: Menyendiri di Parkiran Hotel di Surabaya, Ternyata Cewek Asal Tuban Ini Simpan Benda Terlarang
Baca juga: Link Live Streaming Presiden Jokowi Disuntik Vaksin Covid-19 Hari Ini Pukul 10.00 WIB
Baca juga: Kronologi 7 Penumpang NAM Air Jadi Korban Sriwijaya Air SJ-182 yang Jatuh, Ini Penjelasan Maskapai
Baca juga: Curhat Pilu Anak Pramugari Sriwijaya Air SJ 182, Berharap Sang Ibu Selamat, Kemal: Ga Nyangka Mi
Namun Mustafa Kamal memastikan para pelaku tidak memiliki ikatan pernikahan.
"Mereka bukan pasangan sah," tegasnya, dikutip dari Serambinews: Warga Gerebek Rumah Kos di Tamiang, 10 Orang Diamankan, Tiga Wanita Muda Asal Langsa
Mustafa menambahkan, penggerebekan ini dilakukan sekira pukul 05.00 WIB.
Sedangkan petugas sudah melakukan pengintaian sejak pukul 21.00 WIB.
“Unit Intel kita sendiri sejak pukul 21.00 WIB sudah melakukan pengintaian di lokasi,” jelasnya.
Berdasarkan pendataan, tiga pria tersebut EG (26) dan SUJ (26) keduanya warga Desa Halaban, Besitang, Langkat, Sumatera Utara dan MI (21) warga Kejuruanmuda.
Sedangkan wanita masing-masing AP warga Kota Kualasaimpang, AS (26) Warga Karangbaru, AA (22) dan SG (24) keduanya warga Tamiang Hulu serta AM (18), FA (18) dan AD (18) yang semuanya warga Langsa.
Informasi lain menyebutkan pelaku yang diamankan dari dalam kamar kos itu sebanyak 11 orang.
Satu pelaku lagi disebut-sebut merupakan A, oknum polisi yang saat ini sudah diamankan oleh Seksie Propam Polres Aceh Tamiang.
Dalam pemeriksaan, para pelaku mengaku singgah di kos-kosan yang dikontrak AP karena baru pulang dari Bukitlawang, Sumatera Utara.