5 Poin Penting Kominfo Minta Pertanggungjawaban WhatsApp Berbagi Data Pribadi atau Akun Hilang
Ketahui, 5 poin penting desakan Kominfo minta pertanggungjawaban WhatsApp atas aturan berbagi data pribadi kalau tidak akun akan hilang
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Adrianus Adhi
SURYAMALANG.COM, MALANG - Kementerian Komunikasi dan Informatika Kominfo memanggil WhatsApp atas kebijakan barunya berbagi data pribadi pengguna ke Facebook.
Dengan aturan ini, WhatsApp akan meneruskan informasi pengguna yang bersifat pribadi seperti lokasi, alamat IP perangkat, dan daftar kontak.
Bahkan, sejumlah data mengenai perangkat milik pengguna juga dikumpulkan seperti level baterai, kekuatan sinyal, versi aplikasi, informasi browser, jaringan seluler.
Begitu juga dengan informasi koneksi termasuk nomor telepon, operator seluler atau ISP.
Aturan itu rencananya akan berlaku efektif pada 8 Februari 2021.
Baca juga: WhatsApp (WA) Beri Kejutan di Tahun Baru 2021, Pengguna Akan Dimanjakan dengan Fitur-fitur Baru
Baca juga: Terkuak, Ini Alasan Warga Amerika Tidak Menyukai WhatsApp (WA), Dipicu Faktor Privasi dan Paket Data
Baca juga: Test Pack Hasilnya Positif, Ibu Hamil Terkejut yang Dikandung 9 Bulan Ternyata Bukan Bayi
Baca juga: Kronologi Bagian Sensitif Aura Kasih Bocor saat Mandi, Pakai Dibor Segala

Menanggapi hal ini, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Plate mengimbau masyarakat agar semakin berhati-hati.
Terlebih dalam menggunakan media sosial, dengan selalu membaca kebijakan privasi sebelum menggunakan layanan.
Sebab di dalam kebijakan privasi tersebut tak jarang akan meminta akses ke data pribadi pengguna.
"Ada berbagai platform media sosial yang tersedia."
"Kominfo meminta masyarakat untuk semakin waspada dan bijak dalam menentukan media sosial"
"Yang mampu memberi perlindungan data pribadi dan privasi secara optimal," ujar Johnny dikutip dari KompasTekno (12/1/2021) artikel 'WhatsApp Punya Aturan Baru, Menkominfo Imbau Masyarakat Bijak Pilih Medsos'.

Hal ini diperlukan agar masyarakat terhindar dari penyalahgunaan dan penggunaan data pribadi yang tidak sesuai aturan.
Kementerian Kominfo pun telah memanggil pihak Facebook dan WhatsApp regional Asia Pasifik terkait hal ini.
Johnny meminta pihak WhatsApp harus transparan terkait kebijakan baru yang berlaku.
Terkait pemanggilan pihak WhatsApp oleh Kominfo, ada beberapa point yang disampaikan.