Breaking News

Nasional

Putri Kandung Dijual Ibunya Rp 350 Ribu untuk Bercinta dengan Pria Hidung Belang, Dipaksa Jadi PSK

Putri Kandung Dijual Ibunya Rp 350 Ribu untuk Bercinta dengan Pria Hidung Belang, Dipaksa Jadi PSK

Editor: eko darmoko
Shanghaiist
Ilustrasi 

SURYAMALANG.COM, MEDAN - Ibu berinisial ASN (42) tega menjual anak kandungnya kepada pria hidung belang.

ASN memaksa putri kandungnya untuk menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK).

Dikutip SURYAMALANG.COM dari Kompas.com, kasus ibu menjual anaknya dalam bisnis prostitusi ini berhasil dibongkar Polrestabes Medan.

Aktivitas prostitusi ini terbongkar di sebuah hotel di Jalan Dahlia, Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung pada Sabtu (9/1/2021) dini hari.

Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan saat dikonfirmasi mengatakan, warga Jalan Bhayangkara, Kecamatan Medan Tembung tersebut telah diamankan.

Baca juga: Banyak Gadis Belia Dijebak Jadi Pemuas Nafsu di Apartemen, Modus Mucikari Licin di Bisnis Prostitusi

Baca juga: TikTok dan WhatsApp Jadi Petunjuk Nasib Siswi SD yang Diculik dan Dijadikan Budak Nafsu Cowok Nakal

Terungkapnya kasus perdagangan wanita itu bermula dari informasi adanya seorang ibu yang menjual putri kandungnya kepada pria hidung belang.

"Dari informasi tersebut, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah langsung mengintruksikan anggota melakukan penyelidikan," ujarnya melalui aplikasi percakapan WhatsApp pada Rabu (13/1/2021).

Dijelaskannya, dari hasil penyelidikan, petugas berhasil membongkar bisnis penjualan wanita itu saat berada di sebuah hotel di Jalan Dahlia, Medan Tembung.

Dalam pengungkapan itu petugas mengamankan seorang wanita berinisial ASN (42).

Dari hasil pemeriksaan, ASN merupakan muncikari yang menjual putri kandungnya kepada pria hidung belang seharga Rp 350 ribu.

"Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan untuk menjalani pemeriksaan."

"Akibat perbuatannya tersangka dikenai pasal tentang perdagangan manusia dengan ancaman di atas lima tahun kurungan penjara," ujarnya. 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Seorang Ibu Tega "Jual" Putrinya Rp 350.000 kepada Pria Hidung Belang

Ilustrasi PSK
Ilustrasi PSK (Tribunnews)

PSK Disetubuhi Oknum Polisi dan Diperas

Pekerja Seks Komersial (PSK) di Bali mengaku telah disetubuhi oleh oknum polisi kemudian ia diperas.

Oknum polisi anggota Polda Bali berinisial RCN diduga melakukan pemerasan terhadap PSK yang telah dikencaninya.

PSK ini berinisial MIS berusia 21 tahun, melaporkan dugaan pemerasan itu ke Polda Bali, Jumat (18/12/2020).

Dikutip SURYAMALANG.COM dari Kompas.com, MIS melaporkan kasus ini didampingi oleh kuasa hukumnya, Charlie Usfunan.

Charlie Usfunan mengatakan, MIS awalnya bekerja di sebuah hotel di kawasan Badung, Bali.

Namun, ia terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Untuk bertahan hidup, kliennya memilih menjadi PSK dan menawarkan jasanya di aplikasi MiChat, sejak tiga pekan lalu.

"Korban punya masalah ekonomi dan terpaksa menjual diri melalui aplikasi Michat," katanya di Polda Bali, Jumat (18/12/2020).

Charlie menjelaskan, kasus dugaan pemerasan itu terjadi ketika MIS melayani jasa seorang pria hidung belang pada Rabu (16/12/2020).

Mereka bertransaksi di kamar indekos milik MIS di Denpasar.

Setelah pria tersebut masuk dan hendak berhubungan badan, tiba-tiba seorang oknum polisi berinisial RCN menggedor pintu kamar kos MIS.

RCN menunjukkan kartu anggotanya dan mengancam akan membawa MIS ke kantor polisi.

"Sebelum berhubungan ada yang masuk dan mengaku anggota polisi dengan menunjukan tanda pengenal," kata dia.

Oknum polisi itu lalu mengusir pria yang bertransaksi dengan MIS.

Setelah itu, kata Charlie, oknum polisi itu menyetubuhi MIS secara paksa.

RCN juga mengambil ponsel milik MIS.

Ia meminta uang sebesar Rp 1,5 juta untuk menebus ponsel tersebut.

Selain itu, RCN juga memeras MIS dengan dalih "uang keamanan".

"Awalnya meminta handphone dan setiap sebulan meminta setoran Rp 500.000," kata Charlie.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali Kombes Pol Dodi Rahmawan membenarkan adanya laporan tersebut.

Korban, kata dia, sedang didampingi penyidik dari Subdit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan penyidik Bid Propam Polda Bali.

"Untuk menerima pengaduan dan melakukan proses sidik lebih lanjut," kata Dodi melalui pesan WhatsApp, Jumat.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Seorang PSK Laporkan Oknum Polisi, Mengaku Disetubuhi dan Diperas Rp 500.000 Per Bulan

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved