TUNTUT KEADILAN, Anggota TNI Rindam Nangis di Depan Kantor Polisi, 8 Bulan Tak Ada Tindak Lanjutnya

Kasus kecelakaan kerja yang dialami anaknya, Teguh Syahputra Ginting (20) saat kerja di PT Agung Beton Persada Utama pada Rabu, 15 April 2020

Editor: Bebet Hidayat
Via Surya.co.id
TUNTUT KEADILAN, Anggota TNI Rindam Nangis di Depan Kantor Polisi, 8 Bulan Tak Ada Tindak Lanjutnya 

Sebelumnya, Teguh bekerja sebagai buruh yang menangani produksi di PT Agung Beton Persada Utama di Jalan Medan Kilometer 7, Kelurahan Tambun Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba.

Saat itu kata dia, pada mesin conveyor terlihat karet belting tak layak pakai.

Oleh pengawas, mereka disuruh menjahit karet belting yang nyaris koyak itu.

4. Kecelakaan kerja terjadi saat mesin dibersihkan

Pada saat membersihkan tiba-tiba operator menghidupkan mesin tersebut.

Posisi tangan kirinya berada di dalam conveyor yang menyala.

"Pas (tangan) saya masuk, hidup mesinnya tergulung tangan saya.

Yang menghidupkan mesin operator," ucapnya.

Teguh Syahputra pun langsung dilarikan ke RS Vita insani Pematangsiantar untuk mendapatkan pertolongan.

Tak lama setelah itu ia dirujuk ke RS Murni Teguh Kota Medan.

Di sana, tangan kirinya diamputasi dan ia menjalani perawatan berminggu-minggu.

5. Perusahaan tidak pernah menengok

Masih kata Teguh, pernah satu kali pihak perusahaan menawarkan uang Rp 10 juta sebagai ganti rugi.

Baca juga: Kronologi Bagian Sensitif Aura Kasih Bocor saat Mandi, Pakai Dibor Segala

Mendengar itu, Lili merasa kecewa karena dirinya tak bermaksud meminta penawaran apa-apa.

Tak cuma itu, pihak perusahaan, kata Lili belum pernah menjenguk anaknya atau berkomunikasi setelah kejadian naas tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved