Sabtu, 2 Mei 2026

Berita Malang Hari Ini

10 Pemilik Warung Bandel Dipanggil Satpol PP, Penegakan Aturan Hari Keempat PPKM di Kota Malang

Pemanggilan dilakukan, lantaran warung tersebut melanggar protokol kesehatan yang telah ditentukan saat pelaksanaan PPKM.

Tayang:
SURYAMALANG.COM/Satpol PP Kota Malang
Satpol PP Kota Malang saat melakukan operasi yustisi ke sejumlah warung makan di Kota Malang saat PPKM, Rabu (13/1/2021). 

Penulis : M Rifky Edgar H , Editor : Dyan Rekohadi

SURYAMALANG.COM, MALANG - Satpol PP Kota Malang mulai melakukan penindakan tegas kepada pemilik warung makan di Kota Malang yang tetap buka di luar waktu yang telah ditentukan.

Tindakan tegas dilakukan memasuki hari keempat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Malang,

Warung-warung itu terletak disejumlah ruas jalan di Kota Malang dan salah satunya ialah di Jalan Soekarno Hatta.

Pemanggilan dilakukan, lantaran warung tersebut melanggar protokol kesehatan yang telah ditentukan saat pelaksanaan PPKM.

Yakni tidak memperhatikan kapasitas pengunjung yang datang dan membiarkan pengunjung untuk berkerumun.

"Hari ini, ada dua pemilik warung yang kami panggil. Kemarin juga ada. Itu yang nantinya kami laporkan baik kepada provinsi dan Wali Kota Malang," ucap Kasatpol PP Kota Malang, Priyadi, Kamis (14/1/2021).

Dari empat hari pelaksanaan PPKM di Kota Malang, Priyadi mengaku, bahwa sudah banyak kafe dan restoran di Kota Malang yang mulai taat kepada aturan.

Begitu juga dengan tempat perbelanjaan seperti mal yang kemarin (13/1/2021) kata Priyadi pihaknya melakukan pengecekan terkait dengan penerapan protokol kesehatan.

"Seperti kafe-kafe yang selama ini bandel dan menjadi catatan kami sekarang sudah patuh. Mereka tutup sesuai dengan waktu yang telah ditentukan. Baik itu mal-mal saat kami sidak patuh semua," ucapnya.

Meski demikian, pihaknya belum memberikan denda kepada kafe maupun restoran yang melanggar.

Akan tetapi, pihaknya hanya memberikan tindakan secara tertulis dan melakukan pemanggilan bagi pelanggar yang bandel.

Termasuk memberikan imbauan dan membubarkan kerumunan massa di kafe maupun di resto-resto saat pemberlakuan jam malam di saat PPKM.

"Sejauh ini pelanggarannya masih sedikit. Dendanya juga belum ada. Hampir semua pelaku usaha sudah memenuhi ketentuan untuk menerapkan protokol kesehatan," ucapnya.

Lebih lanjut lagi Priyadi mengatakan, bahwa pihaknya akan terus melakukan operasi yustisi berkaitan dengan PPKM ini.

Sumber: SuryaMalang
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved