Berita Malang Hari Ini

Cari Bukti Dugaan Korupsi Penggemukan Sapi, Kejari Geledah Kantor RPH Kota Malang

Kejari Kota Malang menggeledah kantor PD Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Malang di Jalan Raya Gadang, Kecamatan Sukun, Kamis (14/1/2021).

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Kukuh Kurniawan
Kejari Kota Malang menggeledah kantor PD RPH Kota Malang, Kamis (14/1/2021). 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang menggeledah kantor PD Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Malang di Jalan Raya Gadang, Kecamatan Sukun, Kamis (14/1/2021).

Penggeledahan ini terkait penyidikan kasus dugaan korupsi penggemukan sapi RPH Kota Malang tahun 2017 - 2018.

Kasi Pidsus Kejari Kota Malang, Dino Kriesmiardi mengatakan penggeledahan tersebut untuk mencari beberapa alat bukti baru.

"Kami belum mendapat beberapa alat bukti. Kami sudah menemukan sebagaian, seperti pengeluaran keuangan," ujar Dino kepada SURYAMALANG.COM.

Pihaknya menggeledah dua ruangan, yaitu ruangan Kasubbag Keuangan dan ruangan Bendahara.

"Kami juga menggeledah meja kerja dan komputer kerja mereka," tambahnya.

Sementara itu Kasi Intel Kejari Kota Malang, Yusup Hadiyanto menuturkan berkas dan data hasil  penggeledahan akan dibawa ke Kejari Kota Malang.

"Berkas-berkas itu untuk pembuktian di persidangan. Penggeledahan ini terkait tersangka berinisial AARK, dan nanti berlanjut ke tersangka lain yang masih terus dikembangkan," jelasnya.

Pihaknya tidak menemukan kendala selama penggeledahan.

"Hanya ada beberapa meja kerja yang terkunci, dan pemiliknya izin dan tidak ada di tempat."

"ketelah kami hubungi, mereka datang dan membuka meja kerja yang terkunci," pungkasnya.

Kasus ini berawal dari adanya laporan terkait RPH Kota Malang kerja sama investasi dengan pihak ketiga. Sementara dari Pemkot Malang sendiri, melakukan penyertaan modal.

Kemudian, Kejari Kota Malang melakukan pengumpulan data terkait dugaan penyimpangan anggaran di BUMD milik Pemkot Malang. Untuk itu, Kejari Kota Malang telah melakukan pemeriksaaan sebanyak 20 orang saksi.

Kerugian Pemkot Malang dari hasil korupsi itu sebesar Rp 1.465.818.500.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved