Berita Gresik Hari Ini

Hari Pertama PPKM di Gresik, 14 Orang Terjaring Operasi Yustisi Langgar Protokol Kesehatan

PPKM hari pertama di Gresik terdapat belasan orang kedapatan melanggar protokol kesehatan.

Editor: isy
Polres Gresik
Operasi yustisi di Jalan Gubernur Suryo, Gresik, Senin (11/1/2021). 

SURYAMALANG.COM | GRESIK - Hari pertama pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Gresik terdapat belasan orang kedapatan melanggar protokol kesehatan (Prokes).

Mereka terjaring Operasi Yustisi petugas gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP.

Operasi Yustisi ini digelar dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan menyasar masyarakat yang belum mematuhi protokol kesehatan.

Operasi Yustisi yang digelar di Jalan Gubernur Suryo, Gresik.

Kapolres Gresik, AKBP Arief Fitrianto, mengatakan Operasi Yustisi tersebut dilakukan dengan cara pemeriksaan terhadap pengendara yang tidak menggunakan masker.

"Dari hasil Operasi Yustisi didapati 14 orang melanggar protokol kesehatan, tidak memakai masker kemudian diberikan sanksi," ucapnya.

Sanksi yang diberikan mulai dari teguran lisan, kerja sosial hingga sanksi administrasi.

Diharapkan hukuman bisa memberi efek jera dan lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Arief menambahkan dalam pelaksanaan Operasi Yustisi mengedepankan penegakan hukum terhadap pelanggar protokol kesehatan.

Tujuannya sebagai efek jera terhadap masyarakat yang tidak disiplin sesuai Inpres No.6 tahun 2020 dan Perbup No.22 tahun 2020.

"Operasi Yustisi dilaksanakan setiap hari untuk mendisiplinkan masyarakat mencegah penyebaran covid-19," pungkasnya. (Willy Abraham)

Catatan Redaksi: Bersama kita lawan virus corona. SURYAMALANG.COM mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved