Berita Malang Hari Ini
Jabatan Sekda Kota Malang Per 1 Maret 2021 Kosong, Pemkot Mulai Bentuk Tim Pansel
Sekda Kota Malang, Wasto bakal pensiun per Februari 2021 nanti mengingat usianya sudah menginjak 60 tahun.
Penulis: Mochammad Rifky Edgar Hidayatullah | Editor: Dyan Rekohadi
Penulis : M Rifky Edgar H , Editor : Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, MALANG - Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang bakal kosong mulai 1 Maret 2021 nanti.
Hal ini setelah Sekda Kota Malang, Wasto bakal pensiun per Februari 2021 nanti mengingat usianya sudah menginjak 60 tahun.
Guna mengisi kekosongan tersebut, Pemerintah Kota Malang mulai membentuk panitia seleksi (Pansel)
Wali Kota Malang, Sutiaji mengaku sudah membentuk tim Pansel.
Tim pansel tersebut nantinya berisikan orang-orang dari kalangan akademisi maupun dari internal Pemerintah Kota Malang.
"Sudah, semua kami lakukan sesuai dengan prosedur yang ada dan masih dalam proses," ucap orang nomor satu di Kota Malang itu.
Proses dalam pembentukan tim Pansel tersebut dikatakan Sutiaji nantinya melakukan tahapan pengajuan pembentukan pansel ke KASN.
Pengajuan tersebut juga diiringi dengan penunjukan langsung nama-nama yang nantinya menjadi anggota tim Pansel.
Setelah hal tersebut disetujui, proses selanjutnya ialah melakukan tahapan seleksi.
"Semoga dalam bulan ini bisa segera selesai. Sehingga proses awal seleksi bisa dilakukan di akhir bulan atau awal Februari mendatang," ucapnya.
Ketika ditanya kriteria untuk menjabat sebagai Sekda, Sutiaji pun menjawab, bahwa orang tersebut harus familiar dengan karakteristik dan kondisi di Kota Malang.
Dia juga menginginkan, jabatan Sekda nantinya harus dapat diterima oleh masyarakat Kota Malang.
"Yang jelas itu harus cerdas, smart dan bebas dari permasalahan hukum. Terus harus profesional dan humanis. Serta mengetahui kondisi dan karakteristik yang ada di Kota Malang," tandasnya.