Penanganan Covid

Kampung Tangguh Semeru Alba Mojolangu Diresmikan Polresta Malang Kota dan Kodim 0833 Kota Malang

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata dan Dandim 0833 Kota Malang, Letkol Arm Ferdian Primadhona melihat langsung budidaya lele

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dyan Rekohadi
TribunJatim/Kukuh Kurniawan
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata bersama Dandim 0833 Kota Malang, Letkol Arm Ferdian Primadhona saat melihat langsung budidaya sayuran yang dilakukan oleh warga Kampung Tangguh Semeru "Alba" RW 2 Kelurahan Mojolangu, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Kamis (14/1/2021) siang. 

Penulis : Kukuh Kurniawan, Editor : Dyan Rekohadi

SURYAMALANG.COM, MALANG - Polresta Malang Kota bersama Kodim 0833 Kota Malang resmikan Kampung Tangguh Semeru "Alba" RW 2 Kelurahan Mojolangu, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Kamis (14/1/2021).

Peresmian kampung tangguh ini menjadi bagian upaya memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di Kota Malang,

Dalam kegiatan tersebut, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata bersama Dandim 0833 Kota Malang, Letkol Arm Ferdian Primadhona melihat langsung budidaya lele dan sayuran yang ditanam warga.

Kombes Pol Leonardus Simarmata mengapresiasi positif, apa yang telah dilakukan oleh warga Kampung Tangguh Semeru "Alba" tersebut.

"Polresta Malang Kota dan Kodim 0833 Kota Malang sangat mendukung program kampung tangguh tersebut. Oleh karenannya selain menyerahkan sembako dan masker, kami juga akan memberikan bantuan bibit lele dan bibit cabai. Dan kami berharap bibit tersebut bisa dirawat dengan baik, sehingga hasilnya nanti dapat digunakan oleh warga," ujar Leonardus.

Ia menjelaskan kunci menekan penyebaran Covid 19, adalah dengan disiplin dan konsisten dalam menjaga kebersihan.

"Terapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari - hari, yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan memakai sabun. Selain itu melalui program tangguh kesehatan yang ada di kampung tangguh, kami berharap setiap kampung tangguh dapat melakukan rapid test, sebagai upaya memutus penyebaran Covid 19," bebernya.

Sementara itu Dandim 0833 Kota Malang, Letkol Arm Ferdian Primadhona meminta kepada masyarakat, untuk patuh terhadap peraturan PPKM.

"Kami minta masyarakat untuk patuh terhadap peraturan PPKM. Ingat, pandemi Covid 19 belum berakhir, tetap selalu waspada dan selalu terapkan protokol kesehatan secara ketat," jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Letkol Arm Ferdian Primadhona juga menyinggung sedikit tentang vaksin Covid 19. Yang mana menurutnya kegiatan vaksin sudah diprogramkan di Kota Malang.

“Vaksin merupakan obat antisipasi Covid 19, merupakan program wajib dari pemerintah yang harus dilaksanakan dan ditaati oleh masyarakat. Selain itu jangan mudah percaya dengan berita hoax tentang vaksin, selalu cek dulu kebenarannya," pungkasnya.

Catatan Redaksi: Bersama-kita lawan virus corona. SURYAMALANG.COM mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved