Berita Jember Hari Ini

Derita Penanganan Banjir Jember, APBD Macet, Gaji dan Uang Lelah Tak Cair, Logistik Menipis

Uang lelah untuk TRC dan satuan tugas di BPBD Jember juga belum cair, dampak dari macetnya anggaran di Jember, karena tidak ada payung hukum APBD 2021

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Sri Wahyunik
Seorang ibu lansia yang mengungsi di Aula Balai Desa Wonoasri, Tempurejo, Jember, berusaha memakai masker, Jumat (15/1/2021) 

Penulis : Sri Wahyunik , Editor : Dyan Rekohadi

SURYAMALANG.COM, JEMBER - Penanganan banjir di Kabupaten Jember menghadapi kebdala besar.

Kondisi banjir di Jember berbenturan dengan polemik ketiadaan anggaran, habisnya bantuan bencana, dan juga belum cairnya gaji serta uang lelah untuk Tim Rekasi Cepat (TRC) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Hingga 15 Januari 2021, atau pertengahan bulan, para ASN Pemkab Jember belum gajian.

Honor non ASN juga belum cair.

Uang lelah untuk TRC dan satuan tugas di BPBD Jember juga belum cair.

Hal ini dampak dari macetnya anggaran di Jember, karena tidak ada payung hukum APBD tahun 2021.

Kabupaten Jember belum memiliki Perda APBD atau Perkada APBD tahun 2021.

Di sisi lain, banjir terus menyerbu Jember selama lima hari terakhir.

Enam kecamatan terdata terkena bencana alam berupa banjir kiriman dan banjir bandang.

Ketika banjir melanda, petugas yang menanganani kebencanaan harus terjun.

Pihak BPBD langsung turun ke lokasi, salah satunya untuk melakukan kaji cepat.

Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Jember yang melakukan hal itu.

Ketika bencana alam berdampak sehingga butuh penanganan, BPBD dibantu lintas elemen, seperti TNI, Polri, komunitas relawan, juga dari petugas kesehatan di masing-masing Puskesmas.

Seperti dalam penanganan banjir lima hari terakhir di Kecamatan Tanggul, Bangsalsari, Gumukmas, Puger, Ambulu, dan Tempurejo.

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved