Berita Malang Hari Ini

PPKM, Pedagang dengan Gerobak Dapat Toleransi Satpol PP Kabupaten Malang

Satpol PP Kabupaten Malang tidak melarang pedagang dengan menggunakan gerobak menjajakan jualannya di pinggir jalan.

Penulis: Mohammad Erwin | Editor: isy
erwin wicaksono/suryamalang.com
Kasatpol PP Kabupaten Malang, Nazaruddin Hasan. 

SURYAMALANG.COM | MALANG - Satpol PP Kabupaten Malang tidak melarang pedagang dengan menggunakan gerobak menjajakan jualannya di pinggir jalan.

Kasat Pol PP Kabupaten Malang, Nazaruddin Hasan, memberikan toleransi atas aktivitas para pedagang tersebut.

Menurutnya, penjual yang menggunakan gerobak tidak berpotensi menimbulkan kerumunan.

Di Kabupaten Malang, pedagang dengan menggunakan gerobak biasanya berjualan makanan maupun minuman.

"Ada toleransi, karena mereka (penjual dengan gerobak) kan biasanya tidak menimbulkan kerumunan. Pembeli kebanyakan beli untuk dibawa pulang. Beda sama restoran, cafe atau mungkin mall," tutur Nazaruddin ketika dikonfirmasi.

Nazaruddin menilai, masyarakat Kabupaten Malang dinilai patuh dalam mentaati berbagai regulasi yang tercantum dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat alias PPKM.

"Sebenarnya kalau untuk masker tidak hanya saat PPKM saja, namun beberapa kali waktu kami juga pantau terus. Hanya dalam PPKM ini, kami ketatkan. Yang kedapatan, akan diberi sanksi kerja sosial. Seperti menyapu, atau membersihkan saluran," beber pria yang akrab disapa Nazar itu.

Nazar menegaskan berbagai aturan dalam PPKM tidak berubah.

Berbagai aktivitas pertokoan dilarang beroperasi melebihi pukul 20:00 WIB. 

Nazar menegaskan pihaknya tidak lelah memberi peringatan kepada sejumlah toko, restoran, cafe dan beberapa pemilik usaha lainnya. 

"Pertama kami beri peringatan. Sejauh ini, mereka (toko, cafe dna restoran)  sudah patuh. Di atas jam 20.00 mereka sudah mulai tutup. Memang awalnya ada yang bandel, tapi sudah kami peringatkan untuk yang pertama. Namun kalau memang masih bandel, ya bisa tipiring (tindak pidana ringan)," tegas pria asal Aceh ini.

Nazar mengingatkan masyarakat tidak mengabaikan protokol kesehatan meski nantinya telah divaksinasi Covid-19.

"Sekarang sudah benar, kita pakai masker ke mana-mana. Seandainya nanti sudah divaksin maupun PPKM selesai, usahakan tetap prokes dan pakai masker. Kalau tidak, mungkin tetap berisiko," tutupnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved