Nasional
Rizieq Shihab Pernah Positif Virus Corona dan Rahasiakan Hasil Swab Test, Ini Kata Bareskrim Polri
Rizieq Shihab Pernah Positif Virus Corona dan Rahasiakan Hasil Swab Test, Ini Kata Bareskrim Polri
"Sehat itu dia sekarang baru dicek lagi sama tim kesehatan dia dan sama kita dia punya oksigen 98 persen," kata Yusri.
Sebagai informasi, Rizieq ditetapkan sebagai tersangka kasus kerumunan massa yang terjadi di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, 14 November 2020.
Rizieq Shihab disangka melanggar Pasal 160 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman enam tahun penjara dan Pasal 216 KUHP.
Selain Rizieq, lima lainnya yang ditetapkan tersangka, yakni Ketua Panitia Maulid Nabi dan pernikahan putri Rizieq berinisial HU, Sekretaris Panitia berinisial A, dan penanggung jawab bidang keamanan, MS.
Adapun dua lainnya, yakni penanggung jawab acara, SL; dan kepala seksi acara, HI.
Dari enam tersangka tersebut, hanya Rizieq Shihab yang ditahan.
Polisi melakukan penahanan hingga 9 Februari 2021.
Rizieq Shihab kemudian mengajukan gugatan praperadilan terkait proses hukum yang menjeratnya.
Perkaranya masih diproses Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Sempat Sakit dan Tolak Bantuan Dokter Polda Metro Jaya, Bagaimana Kondisi Rizieq Shihab Saat Ini?