Sertifikat Vaksinasi Jadi Sorotan, Disebut Jadi Pengganti Syarat Perjalanan Tanpa PCR, Ini Faktanya
Media sosial dihebohkan dengan sertifikat vaksinasi yang disebut jadi pengganti syarat perjalanan. Ini sederet faktanya.
Penulis: Ratih Fardiyah | Editor: Adrianus Adhi
SURYAMALANG.COM - Inilah sederet fakta penjelasan dari Kementerian Kesehatan dan Epidimiolog soal viralnya sertifikat vaksinasi.
Baru-baru ini media sosial dihebohkan dengan sertifikat vaksinasi yang disebut jadi pengganti syarat perjalanan.
Tanpa memerlukan test PCR dan antigen, sertifikat vaksinasi bisa jadi tanda identitas saat perjalanan.
Hal tersebut bermula dari adanya cuitan warganet di Twitter yang membahas soal sertifikat vaksinasi disebut akan menjadi pengganti syarat perjalanan sehingga tidak memerlukan tes PCR dan antigen.
Salah satu akun Twitter yang mengunggah hal tersebut adalah @boycandra7 pada Jumat (15/1/2021).
"Wah klo udah di vaksin bisa bebas PCR sih mikir lagi gw, apalagi dapet sertifikat digital yang bisa jadi tanda identitas baru, makin mirip film Scy Fi," tulisnya.
Baca juga: Depresi Tak Dinikahi, Sosialita Nekat Lompat dari Apartemen Tanpa Busana Dekap Bayi, Kisahnya Viral
Baca juga: Nyaris Gagal Jadi Istri Ardi Bakrie, Ternyata In Pengorbanan Nia Ramadhani Jadi Menantu Konglomerat
Baca juga: Adegan Aldebaran dan Andin Disorot Mirip Drama Korea Start Up, Jadi Perdebatan Sengit di Medsos
Baca juga: Habib Ali bin Abdurrahman Assegaf Meninggal, Sandiaga Sahabat Prabowo Unggah Ini:Perjumpaan Terakhir
Terdapat satu akun Twitter, yakni @samsulhadi, yang mengkritik jika hal tersebut benar-benar akan direalisasikan oleh pemerintah.
Dia menyebut, langkah pemerintah sembrono karena beberapa pertimbangan.
"@KawalCOVID19 Mas @ainunnajib Pemerintah mewacanakan sertifikat vaksinasi bg yg sdh divaksin, shg gk perlu lagi PCR/Swab.
Dengan efikasi vaksin Shinovac hanya 65,3% bukankah langkah Pemerintah itu sembrono, krn yg divaksin msh memiliki potensi besar terpapar dan menularkan?," tulisnya.
Penjelasan Kementerian Kesehatan
Saat dikonfirmasi, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi menegaskan, pihaknya belum memutuskan secara pasti apakah sertifikat vaksinasi akan digunakan sebagai syarat perjalanan atau tidak.
"Tetapi apakah sertifikat tersebut akan dipakai syarat perjalanan, perlu dikaji lebih lanjut bersama berbagai pihak dan belum final," ujar Nadia dikutip dari Kompas.com: Ramai soal Sertifikat Vaksinasi Disebut Jadi Pengganti Syarat Perjalanan, Benarkah?
Namun demikian, Nadia membenarkan bahwa mereka yang telah disuntik vaksin Covid-19, diberikan sertifikat sebagai tanda sudah divaksin.