Berita Batu Hari Ini
Kesadaran Masyarakat Diharap Berbuah Manis Selama PPKM di Kota Batu
PPKM diklaim oleh Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko berjalan maksimal sepanjang sepekan berlalu.
SURYAMALANG.COM, BATU – Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diklaim oleh Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko berjalan maksimal sepanjang sepekan berlalu.
Dewanti juga mengatakan tingkat penularan Covid-19 di Kota Batu sudah mulai bisa ditekan.
Ia pun terus mengajak masyarakat agar tidak kendor mematuhi kebijakan dan disiplin protokol kesehatan.
“Penerapan PPKM ini bertujuan demi kebaikan kita semua. Maka dari itu saya berharap masyarakat bisa mengerti dengan situasi seperti ini,” ujar Dewanti, Minggu (17/1/2021).
Sejumlah tempat seperti toko, warung makan, warung kopi dan layanan umum lainnya sudah mulai tutup pada pukul 20.00 WIB di Kota Batu.
Hal berbeda terjadi di perkampungan, terutama yang jauh dari pusat kota. Masih terdapat masyarakat yang abai terhadap protokol kesehatan.
Selama pelaksanaan PPKM yang menyisakan sepekan ke depan, Dewanti berharap banyak, kedisiplinan warga Kota Batu dapat berbuah positif, yakni mulai terkendalinya penularan Covid-19 di Kota Batu.
Dewanti menyadari memang tidak mudah bagi masyarakat untuk melaksanakan PPKM, terutama masyarakat yang memiliki usaha pada malam hari.
Namun, Dewanti harus mengambil kebijakan karena pertimbangan jangka panjang bagi kebaikan masyarakat. Bagi tempat usaha yang melanggar di masa PPKM akan diberi sanksi. Sanksi terberat yakni penutupan tempat usaha.
Dalam penerapan PPKM ini pihaknya juga tak akan melakukan rapid test atau tes cepat antibodi seperti pada masa awal PSBB lalu.
Dinas PUPR Batu Lakukan Pengaspalan Jalan dari Bahan Campuran Plastik, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Masih Rawan Longsor, Lokasi Relokasi Pengungsi Brau Batu Berubah |
![]() |
---|
Tempat Uji KIR akan Dibangun di Atas Lahan KPU Batu Seluas 0,3 Ha dengan Anggaran Rp 12 Miliar |
![]() |
---|
Tantangan Merealisasikan Hasil Musrenbang di Tengah Pandemi Covid-19 |
![]() |
---|
Jukir di Kota Batu Wajib Ganti Rugi jika Ada Kendaraan Hilang |
![]() |
---|